Jakarta, CNN Indonesia -- Para pegiat anti korupsi menyatakan sikap terkait pelantikan Komisaris Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI. Mereka menyayangkan keputusan Kapolri dan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti) yang tidak mengindahkan aspirasi publik.
"Kami mewakili pegiat anti korupsi prihatin dengan perkembangan kondisi Budi Gunawan kini sebagai Wakapolri yang baru saja dilantik," ujar Kartika Djoemadi, salah satu pegiat yang aktif di media sosial ketika ditemui di Jakarta, Rabu (22/4).
Seorang sosiolog Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola beralasan pengangkatan Budi Gunawan sebagai Wakapolri dapat memperkeruh keadaan sistem penegakan hukum di Indonesia. (Baca juga:
Dilantik Sembunyi-sembunyi, Budi Gunawan Enggan Disebut Pamer)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tak menutup kemungkinan di masa mendatang gesekan antar lembaga penegak hukum akan semakin keras lantaran dipimpin oleh orang yang pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga penegak hukum lain.
"Akan semakin keras gesekan antar lembaga penegak hukum, terutama Polri dan KPK," ujar Tamrin dalam kesempatan yang sama.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka menjelang uji kelayakan dan kepatutan Budi sebagai calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo.
(Baca juga: Anggota Kompolnas Kritik Prosesi Pelantikan Budi Gunawan)Meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui lembaga praperadilan telah menetapkan KPK tidak berhak menetapkan Budi sebagai tersangka, namun kasus Budi tidak serta merta berhenti.
"Kasus Budi Gunawan masih hidup. Status dia secara hukum masih harus dilakukan gelar perkara di Bareskrim. Ini akan mempersulit lembaga kepolisian sendiri," ujar Tamrin.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti resmi melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri pada Rabu (22/4) siang ini di Ruang Rapat Utama, Mabes Polri, Jakarta.
(Baca juga: Pelantikan Wakapolri Budi Gunawan Singkat dan Tertutup)Pelantikan dilakukan secara tertutup dan singkat. Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan, usai dilantik Budi langsung menuju lantai atas gedung utama Mabes Polri. Bahkan pejabat utama Mabes Polri tidak diperkenannya mempublikasikannya ke awak media. "Pejabat publik di Polri yang boleh ngomong cuma Humas," kata Anton.
Pelantikan menurutnya dimulai kurang dari pukul 14.00 WIB. Namun sekitar pukul 14.10 WIB, Anton sudah keluar dari ruang pelantikan dan memberikan keterangan pada wartawan.
(Baca juga: Dalam Sidang Wanjakti, Budi Waseso Jamin Budi Gunawan Bersih) (sip/sip)