Pemilihan Budi, tutur Badrodin, didasarkan pada banyak pertimbangan. Dari proses pertimbangan tersebut, terungkap bahwa Budi memiliki banyak sisi positif dibanding negatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badrodin mengaku sadar bahwa pemilihan Budi sebagai orang nomor dua di lembaga kepolisian akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, mengingat sebelumnya terjadi protes keras ketika Budi dicalonkan sebagai Kapolri menyusul ditetapkannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus rekening gendut. Akibat protes keras pada waktu itu berhasil menggagalkan pencalonan.
Badrodin menyampaikan, proses administratif dengan menyerahkan surat resmi hasil sidang Wanjakti kepada Istana sudah dilakukan. Selain itu, sebelumnya dirinya telah mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemilihan Wakapolri diserahkan sepenuhnya kepada Wanjakti.
"Saya sudah mendapatkan satu arahan bahwa silakan dilaksanakan sesuai dengan prosedurnya, Wanjakti-nya. Tetapi Pak Presiden tidak menunjukkan orangnya. Itu diserahkan sepenuhnya pada Wanjakti," kata dia.
(obs)