Cilacap, CNN Indonesia -- Delapan terpidana mati dieksekusi secara bersamaan dini hari tadi. Berada dalam satu komando 13 personel regu tembak menjalankan tugasnya di Lapangan Tembak Limus Buntu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, eksekusi berjalan lancar atas kerja sama berbagai pihak. Prasetyo bersama Kapolri Jenderal Kapolri Badrodin Haiti, Rabu (29/4) pagi ini meninjau langsung lokasi eksekusi.
"Kunjungan saya dan Kapolri hari ini untuk meyakinkan bahwa eksekusi delapan terpidana mati kasus narkoba telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," kata Prasteyo. (Baca juga:
Ruang VIP Rumah Duka Abadi Jadi Persemayaman Duo Bali Nine)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, proses eksekusi tadi malam berjalan baik dan lancar tanpa hambatan sedikit pun. Tepat pukul 00.35 WIB, delapan regu tembak melaksanakan tugasnya di bawah satu komando.
"Dari delapan yang dieksekusi, semua dilaksanakan pada menit dan detik yang sama di bawah satu komando," kata Parsetyo.
Beberapa saat setelah eksekusi dilaksanakan, petugas medis menyatakan delapan terpidana mati telah meninggal dunia. "Kami nyatakan sudah dieksekusi, setelah itu dimandikan dan dimasukan ke dalam peti mati," ujar Prasetyo.
Delapan terpidana yang telah dieksekusi adalah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Zainal Abidin, Raheem Agbaje Salami, Silvester Obiekwe Nwolise, Okwudili Oyazante, Martin Anderson, dan Rodrigo Gularte.
Delapan jenazah para terpidana mati tersebut telah diantar ke tempat persemayaman dan pemakaman menggunakan delapan mobil ambulans dengan kawalan petugas kepolisian. (Baca juga:
Delapan Ambulans Beriringan Antar Jenazah Terpidana Mati)
(sur)