Diikatnya tangan Novel dengan tali terjadi saat ia dipindahkan dari gedung Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI usai diperiksa, Jumat (1/5), ke Markas Korps Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, sebelum sorenya diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi –yang tak mau dilakukan Novel. (Baca: Polisi Gelar Rekonstruksi Bayangan karena Novel Tolak Ikut)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel tak hanya heran dengan tangannya yang diikat tali dan bukannya diborgol. Ia juga merasa ada yang janggal dengan penyitaan terhadap barang-barang pribadinya. “Mengapa benda-benda itu yang disita? Tapi saya tidak dalam posisi menilai hal itu," kata dia.
Tim penyidik Polri juga menyita dua telepon genggam, satu laptop, dan satu flashdisk. (Baca Novel Baswedan: Saya Protes Tindakan Berlebihan Polisi)
Simak FOKUS: Penyidik KPK Ditangkap Polisi
Novel dijerat perkara 11 tahun silam. Ia sesungguhnya telah dijadikan tersangka oleh Polres Bengkulu pada 1 Oktober 2012 atas dugaan penganiayaan seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004, saat ia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu. (Baca: Kronologi Kasus Pidana Novel Baswedan Versi Polri)
Namun Novel menyatakan kasus pidana yang menjadikan dia tersangka tersebut adalah rekayasa. Ia membantah menganiaya pencuri sarang walet hingga tewas. Pada 2004 itu, kata Novel, dia baru seminggu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu saat ada pencuri sarang walet yang ditangkap, ditembak, dan dihakimi massa. Ketika dia tiba di lokasi, ujar Novel, pencuri itu telah tewas
Pada akhir 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk menghentikan kasus Novel demi meredakan ketegangan hubungan antara KPK dan Polri.
Namun kasus Novel tak pernah benar-benar ditutup. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan Novel dijemput paksa Jumat kemarin atas permintaan Jaksa Penuntut Umum yang menangani berkas perkara Novel, sebab kasus itu mendekati batas kedaluwarsa, yakni tahun depan. (Baca penjelasan Kapolri: Novel Baswedan Ditangkap atas Permintaan Jaksa) (agk)