Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik era Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Theodore Sparringa, disebut menerima aliran duit korupsi dalam surat dakwaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.
Daniel menerima Rp 185 juta dari total duit korupsi Rp 11,1 miliar yang disebar ke berbagai pihak. "Uang diberikan ke Daniel Sparingga sebesar Rp 185 juta," kata tim jaksa yang diketuai oleh Fitroh Rohchayanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/5).
Sementara duit korupsi lainnya bertebaran ke sejumlah pihak antara lain pejabat ESDM, Sekretariat Negara, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), office boy Kementerian ESDM, organisasi massa, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalih dialirkan duit tersebut ialah untuk penyerapan anggaran Kementerian ESDM yang dinilai cukup rendah. Kegiatan tersebut tak tercantum dalam daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2013.
Anak buah Waryono, Eko Sudarman, mendapat duit sebanyak Rp 2,96 miliar dari Kementerian ESDM untuk menjalankan sejumlah proyek. Jumlah duit yang mengalir ke sejumlah pihak tersebut merupakan bagian dari duit yang diterima Eko.
Semula duit merupakan alokasi kegiatan sosialisasi sektor energi dan SDM bahan bakar minyak bersubsidi. Nyatanya 48 paket sosialisasi untuk sejumlah kota tak pernah digelar. Untuk membuat seakan-akan nyata, dokumentasi sosialisasi dimanipulasi dengan lokasi disebutkan di Jakarta.
Tindakan tersebut sepengetahuan Waryono selaku mantan Sekretaris Jenderal. Atas dakwaan tersebut, KPK lantas menjerat Waryono dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Menanggapi hal tersebut, Waryono menangkisnya. Ia mengaku tak korupsi dan tak tahu-menahu soal duit yang mengalir ke Daniel. "Itu juga enggak tahu," kata Waryono usai sidang.
Waryono juga mengklaim sebagai Sekjen yang bersih. "Saya itu satu-satunya Sekjen yang kalau upacara bersumpah, 'Saudara-saudara, kalau ada yang namanya tender Waryono cawe-cawe (ikut campur), saya mati di depan saudara dan batal haji saya'," kata dia.
Sementara Daniel Sparringa kepada CNN Indonesia menyatakan telah berjanji kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membantu proses hukum di Kementerian ESDM.
(agk)