Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut menikmati duit korupsi senilai Rp 68,7 juta untuk makan-makan dan hiburan. Uang tersebut merupakan bagian dari duit korupsi yang didakwakan kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.
"Uang digunakan untuk biaya makan malam Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM sebesar Rp 35 juta, makan siang dengan Badan Pemeriksa Keuangan sebesar Rp 13,7 juta, dan untuk
entertain auditor Inspektorat Jenderal ESDM sebesar Rp 20 juta," ujar tim jaksa yang diketuai Fitroh Rohcahyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/5).
Kendati demikian, dakwaan tak mencantumkan detail pelaku dan tempat peristiwa tersebut terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalih dipakainya duit korupsi itu adalah untuk penyerapan anggaran kementerian yang dinilai cukup rendah. Namun kegiatan tersebut tak tercantum dalam daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2013.
Anak buah Waryono, Eko Sudarman, mendapat duit sebanyak Rp 2,96 miliar. Duit makan dan hiburan merupakan sebagian kecil dari total duit tersebut.
Jumlah uang itu merupakan alokasi kegiatan sosialisasi sektor energi dan SDM bahan bakar minyak bersubsidi. Nyatanya 48 paket sosialisasi untuk sejumlah kota tak pernah digelar. Untuk membuat seakan-akan sosialisasi itu nyata, dokumentasi dimanipulasi dengan lokasi disebutkan Jakarta.
Tindakan tersebut sepengetahuan Waryono dan disebut dalam dakwaan merupakan inisiasi Waryono. Atas dakwaan tersebut, KPK lantas menjerat Waryono dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Baca juga
Waryono Saat Didakwa Terima US$ 284 Ribu: Itu Uang dari Tuhan)
(agk)