Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Tim Komunikasi Presiden yang terdiri dari dua Staf Khusus Presiden, Teten Masduki dan Sukardi Rinakit. Ia mengaku ingin memaparkan konteks secara jelas dan gamblang.
Presiden menjelaskan, selama ini di setiap wawancara langsung yang waktunya cenderung terbatas, jawaban yang ia berikan tidak bisa secara rinci.
"Saya biasanya jelaskan kan konteks. Tidak mungkin dijelaskan secara rinci. Oleh sebab itu, setelah saya jelaskan, harus ada yang jelaskan secara rinci. Biar dikau-dikau (wartawan) menjadi gamblang," ujar Jokowi usai meresmikan proses peletakan batu pertama (groundbreaking) Rumah Sakit Ridwan Meuraksa Kodam Jaya, Pinang Ranti, Bambu Apus, Jakarta Timur, Rabu (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi background (latar belakang) seperti apa pasti diberikan. Konteksnya menjadi jelas dan gamblang," kata dia menegaskan.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menilai latar belakang pembentukan tim ini adalah Presiden ingin adanya komunikasi yang lebih efektif.
"Supaya komunikasinya lebih efektif saja. Jadi, Presiden, terutama paham dengan apa yang menjadi perhatian publik yang akan menjadi fokus," ujar Andi.
Andi menjelaskan, pola komunikasi nantinya dimulai dengan Tim Komunikasi Presiden yang akan berdiskusi dengan Jokowi mengenai isu yang menjadi perhatian masyarakat. Presiden kemudian akan memutuskan bagaimana komunikasi media yang akan dilakukan berdasarkan hasil dari diskusi tersebut.
"Kalau ada pertanyaan seperti ini, akan diteruskan ke mereka (Tim Komunikasi Presiden), mereka yang akan mengolah terlebih dahulu, baru membicarakan ke Presiden bagaimana strategi komunikasi untuk isu-isu tertentu," kata dia.
Menurut ahli kajian strategis itu, selama ini Presiden Jokowi meminta para menterinya yang menyampaikan secara langsung apa yang menjadi isu hangat di masyarakat sesuai dengan bidang kementeriannya.
"Dari kementerian disampaikan. Presiden menginginkan ada Ring I yang khusus mendampingi Presiden untuk mengelola komunikasi presiden. Lalu diputuskan dua orang itu," ujar Andi.
Staf Khusus Presiden, Sukardi Rinakit, menyatakan Tim Komunikasi Presiden tidak akan menjalankan tugas layaknya juru bicara kepresidenan. Fungsi tim secara spesifik ialah membantu komunikasi publik Presiden Joko Widodo. Tim beranggotakan dua staf khusus presiden, yakni Sukardi Rinakit dan Teten Masduki.
"Kami membantu komunikasi publik Presiden. Tugas kami adalah melakukan 'update' berita terkini dan isu-isu strategis harian yang menjadi isu publik dan keprihatinan bersama. Jadi kami bukan juru bicara," ujar Sukardi.
Mantan tim sukses Jokowi-Jusuf Kalla saat kampanye pemilihan presiden lalu itu mengatakan, timnya memberikan informasi soal berita terkini dan isu strategis harian kepada Presiden agar Jokowi selalu mendapat informasi terbaru mengenai perkembangan isu publik teranyar.
Hingga saat ini, menurut Sukardi, Presiden Jokowi masih menganggap para menterinya sebagai juru bicara. "Kebijakan Presiden sampai hari ini seluruh menteri adalah jubirnya karena mereka mengetahui langsung program kebijakan yang diambil dan progress implementasinya," kata Sukardi.
(hel)