Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Sub Direktorat Kekerasan Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah mengatakan terduga pelaku penelantaran anak di Cibubur, Utomo Purnomo dan Nurindria Sari, masih berkeras tak menelantaran anak-anak mereka, termasuk D, putra ketiga mereka yang telah sebulan lebih tak boleh masuk ke dalam rumah sehingga dirawat tetangga atau tidur di pos jaga perumahan.
"Tetap bertahan mengatakan tidak mengusir (anak mereka)," ujar Didi usai memeriksa Utomo dan Nurindria.
Pasangan orangtua itu hanya menyatakan menyesal karena telah menyalah-nyalahkan warga sekitar rumahnya. "Menyesal karena mencari-cari kesalahan warga. Tadi ketemu RT juga minta maaf," kata Didi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut warga Perumahan Citra Gran Cibubur, tempat tinggal Utomo dan Nurindria, warga dituding pasangan itu telah menculik D karena mengizinkan D bermalam di rumah warga.
Salah seorang tetangga mengatakan keluarga itu sudah mengontrak selama lima tahun di Cluster Nusa II Blok R RT 03/RW 11. Selama ini tetangga jarang melihat aktivitas penghuni rumah pada siang hari. Mereka keluar rumah dengan menggunakan mobil.
Perkara dugaan penelantaran ini terkuak setelah polisi mengevakuasi rumah tersebut atas dasar laporan warga yang berempati terhadap D.
Jumat siang (15/5), ada beberapa keluarga korban yang mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk menawarkan mengasuh anak-anak Utomo dan Nurindria. Mereka yang datang ialah paman dan bibi kelima anak Utomo.
"Keluarga datang. Om dan tantenya dari pihak bapak. Mereka beritikad baik memberikan pengasuhan untuk keponakannya," kata Komisioner KPAI Rita Pranawati.
Namun KPAI belum bisa memastikan apakah hak asuh akan jatuh ke tangan mereka lantaran ada beberapa penilaian yang harus dilalui sebelum keputusan itu dibuat.
(pit)