Cegah Pelacuran, Pemprov DKI Bentuk RT dan RW di Apartemen

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 19 Mei 2015 15:38 WIB
Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) di setiap apartemen di ibu kota dapat dilakukan mulai tahun ini.
Petugas Satpol PP Kota Depok mengamankan pasangan di luar nikah yang kedapatan berada dalam satu kamar saat razia di Apartemen Margonda Residence, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/5) malam. Razia gabungan yang dilakukan di sejumlah rumah kos dan apartemen itu untuk mengantisipasi tindak asusila, prostitusi, peredaran narkoba, serta untuk pendataan kependudukan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) di setiap apartemen di ibu kota dapat dilakukan mulai tahun ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan optimistis target tersebut dapat tercapai mengingat saat ini Pemprov DKI Jakarta telah menjalin kesepakatan dengan beberapa pengurus apartemen di DKI Jakarta untuk membentuk pengurus RT/RW di lingkungannya masing-masing. (Baca: Djarot Sebut Perda Soal Prostitusi di Jakarta Tak Penting)

Menurut Djarot, pembentukan RT/RW di tiap rusun dan apartemen penting dilakukan agar Pemprov DKI Jakarta dapat secara akurat mendata tiap orang yang tinggal di apartemen-apartemen di Jakarta. Terbentuknya RT dan RW juga dipandang mampu mengurangi potensi munculnya tindakan prostitusi dan kejahatan terkait narkoba di lingkungan rusun dan apartemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita minta semua apartemen, rumah susun sudah terbentuk RT dan RW (mulai 2015). Dengan cara itu kita bisa akurat mendata siapa penghuni rusun dan apartemen itu. Pendataan ini penting sekaligus untuk database pemilu nanti," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/5).

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Adji, sampai saat ini pihaknya masih mengurus pembentukan RT dan RW di 50 apartemen yang ada di Jakarta.

"18 persen dari 281 apartemen yang ada di Jakarta masih kita urus RT dan RW-nya. Selebihnya sudah ada. Optimis lah bisa tercapai," ujar Ika.

Menurut Djarot, pembentukan RT dan RW dapat menciptakan kontrol sosial bagi penghuni apartemen yang berbeda-beda latar belakangnya. Kontrol sosial tersebut diyakini akan menghambat peredaran narkoba maupun tindakan prostitusi di apartemen di ibu kota.

"Masing-masing warga bisa saling mengenal, saling berinteraksi. Kalau tidak saling mengenal maka akan susah diterobos prostitusi, narkoba, maupun terorisme. Pasti juga ada rembug RT dan RW paling tidak sebulan sekali," kata Djarot.

Nantinya setiap RT yang terbentuk di apartemen dan rusun akan beranggotakan 40 Kepala Keluarga. Jadi, jika ada 400 KK yang menghuni sebuah apartemen, maka akan terdapat 10 RT yang dibuat di lokasi tersebut. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER