Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, mengatakan hasil survei yang menunjukkan tingginya ketidakpuasan masyarakat akan kinerja DPR akan menjadi masukan bagi pimpinan dan anggota DPR. Seperti halnya survei yang dilakukan oleh Poltracking.
Dalam rilis hasil survei tentang kinerja lembaga negara yang tidak memberikan kepuasan, DPR menjadi lembaga negara yang berada di peringkat tertinggi.
"Apapun yang diberikan kepada pimpinan DPR menjadi masukan bagi seluruh anggota DPR," ujar Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, hingga saat ini seluruh komisi telah bekerja keras terutama untuk memenuhi target legislasi yang telah dibuat.
Karenanya, Novanto berharap pemerintah dapat lebih proaktif bersama dengan DPR untuk memenuhi target legislasi tersebut.
"Kalau sinergi pemerintah dan DPR meningkat, pasti akan baik legislasinya,"
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Poltracking, Hanta Yuda, mengatakan 66.5 persen dari 1200 responden yang masuk ke dalam survei menyatakan tidak puas atas kinerja DPR.
Lebih lanjut, Hanta mengatakan ada alasan mendasar yang menyebabkan tingginya tingkat kekecewaan publik kepada DPR.
"Disebabkan oleh kurang optimalnya anggota dewan menjalankan fungsi esensialnya seperti pengawasan, legislasi, dan anggaran," ungkapnya.
Setelah DPR, partai politik juga dianggap tak memberikan kepuasan dan berada di peringkat kedua dengan mengantongi 63.5 persen atas ketidakpuasan publik. Sedang di peringkat ketiga, ada lembaga hukum Polri dengan ketidakpuasan dari 55.9 persen orang.
Diketahui, DPR memang hanya menghasilkan satu undang-undang di masa sidang ketiga ini, yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Di luar bidang legislasi, setidaknya DPR juga melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin Haiti menjadi Kapolri dan Erwin Rijanto sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Dalam masa sidang ketiga, sepuluh fraksi di DPR juga disibukkan dengan pembahasan persiapan Pilkada serentak. Selain itu, dalam bidang hukum pun sempat disibukkan dengan adanya wacana yang mengajukan hak angket kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, atas putusannya yang mengesahkan kepengurusan Golkar Agung Laksono dan PPP Romahurmuziy.
Dalam masa sidang pertama DPR, masih jelas terlihat perpecahan diantara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat menjadi highlight masa sidang pertama DPR. Hampir tidak ada yang dihasilkan oleh parlemen sejak 1 Oktober 2014 hingga 5 Desember 2015 silam, karena sulit terbentuknya kesepakatan diantara KIH dan KMP terkait alat kelengkapan dewan.
Pada masa sidang kedua, hampir tidak terlihat adanya koalisi diantara para anggota dewan. Disahkannya Perppu Pilkada menjadi undang-undang dan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi perhatian dalam masa sidang kedua yang lalu.
(meg)