JK dan Ical Bertemu Dua Kali Pasca Putusan PTUN

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 22 Mei 2015 10:25 WIB
Ketua Umum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical), lewat Jusuf Kalla, minta dipertemukan dengan Ketua Umum Golkar Munas Ancol Agung Laksono.
Aburizal Bakrie ketika bertemu Jusuf Kalla. (CNN Indonesia/Noor Aspasia Hasibuan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) bergerak cepat pasca Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara memutuskan mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono, Senin (18/5).

Usai dikabulkannya sebagian permohonan kubu Ical oleh PTUN itu, Ical langsung bertemu Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI yang juga tokoh senior Golkar. Dalam pertemuan itu, Ical didampingi oleh sekjennya, Idrus Marham.

Dalam pertemuan itu, ujar Idrus, JK selaku mantan Ketua Umum Golkar sekaligus Wakil Presiden. "Senin malam (usai putusan PTUN keluar), Ical dan saya sudah bertemu dengan JK," ujar Idrus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ical dan Idrus, lewat JK, minta untuk digelar pertemuan dengan kepengurusan Golkar Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.

Menurut Idrus, JK menyambut baik permintaan tersebut. "JK sudah buat pernyataan bahwa kita harus hormati proses hukum apapun putusan PTUN," kata dia.

Diskusi antara Ical dan JK tak hanya Senin itu, namun bersambung keesokan harinya, Selasa siang (19/5). "Kami makan siang dengan JK membicarakan tindak lanjut putusan PTUN," kata Idrus.

Yang jadi permasalahan, ujar Idrus, adalah mengenai posisi kepengurusan yang ada. Demi menghindari kekosongan kepemimpinan PTUN telah memutuskan pula bahwa bahwa kepengurusan Golkar dikembalikan pada hasil Munas Riau yang diketuai Aburizal dengan Idrus sebagai Sekjen dan Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Umum.

Pertemuan dengan JK masih akan digelar lagi dalam waktu dekat, entah hari ini, Jumat (22/5), atau esok Sabtu (23/5). "JK janji sekitar Jumat atau Sabtu akan lakukan pertemuan lagi terkait bagaimana formula islah ini dapat konsisten dengan penghormatan pada putusan PTUN," kata Idrus. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER