Pratikno menuturkan, Presiden ingin menyampaikan harapan besar kepada Pansel KPK tentang pemberantasan korupsi dan institusi KPK seperti apa, sehingga terjadi persamaan parameter antara anggota dan komisioner. (Baca juga: Jokowi Bertemu 'Srikandi' Panitia Seleksi KPK Hari Ini)
Menurut mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, Presiden tidak akan mengintervensi kinerja Pansel KPK. Presiden, ujar Pratikno, hanya memberikan dukungan teknis yang mendapat persetujuan dari seluruh anggota tim tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepakat dengan Pratikno, anggota Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki mengutarakan, Tim Pansel KPK akan diberi dukungan teknis dan administrasi serta anggaran dari Kementerian Sekretariat Negara.
Terkait jabatan sejumlah anggota Tim Pansel KPK di berbagai institusi, Pratikno menilai bahwa hal itu merupakan salah satu kesepakatan internal yang disesuaikan dengan code of conduct (CoC) tim tersebut. (Baca juga: Tim Pansel Dihimbau Nonaktif dari Pekerjaan agar Efektif)
"Kode etik internal jauh lebih penting daripada administrasi. Presiden percaya (Pansel KPK) ini adalah orang yang kredibel dan mereka akan membuat CoC yang baik," ujar dia. (pit)