"Kalau memang bisa dikasih kesempatan untuk kembalikan. Saya akan coba kembalikan," ujar AM di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin (25/5).
Bersama istrinya WS, AM kini jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang milik pelanggannya. Total kerugian yang diderita puluhan korban ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau asetnya bisa disita ya bisa juga," ujarnya.
Namun memang rekening yang dipakai dalam usaha tersebut adalah rekening miliknya. Istri AM beberapa kali ingin membuka rekening sendiri namun tak bisa karena kendala tandatangan. (Baca juga: Polisi Tangkap Koordinator Kelompok Penipuan asal Tiongkok)
Perihal tuduhan penipuan dan peggelapan, AM membantahnya. Uang yang masuk digunakan sepenuhnya untuk usaha dan bukan untuk kepentingan pribadi.
"Semua digunakan untuk kegiatan, bukan untuk pribadi," katanya. AM mengatakan, ia bersama istrinya memang sempat ke Salatiga, namun bukan untuk melarikan diri melainkan untuk keperluan berobat alternatif.
Di Salatiga tersebut, AM dan WS menyerahkan diri setelah puluhan korbannya yang merasa tertipu melapor ke Polsek Cengkareng. Dari Salatiga keduanya diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk diproses hukum. (sur)