Golkar Ical Ingin Kesepakatan Islah Menyeluruh

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 26 Mei 2015 22:08 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, tidak ingin calon yang diusung dikemudian hari memunculkan gugatan.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham saat mendatangi Bareskrim untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenangan oleh Menkumham, Kamis (30/4). CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, mengungkapkan keinginannya agar kesepakatan islah terbatas bersama dengan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta dapat dilakukan secara komprehensif.

Dua kepengurusan Golkar saat ini kembali melakukan upaya islah demi keikutsertaan para kader dalam Pilkada serentak 2015. Jalur islah terbatas itu difasilitasi oleh mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla, yang juga Wakil Presiden. (Baca: Dinilai Berhasil Jadi Penengah, Ketua DPR Puji Jusuf Kalla)

"Kami ingin kesepakatan islah betul komprehensif. Supaya dikemudian hari, mengusung calon tidak ada gugatan lagi," ujar Idrus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/5). (Baca: Muladi Tak Ingin Islah Goklar Bersifat Sementara)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Idrus konsep dasarnya adalah pada tahap awal penjaringan. “Semuanya akan mengacu pada aturan dan Undang-Undang Partai Politik serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” tutur dia.

Selain itu, ujar Idrus, kedua belah pihak yakni Ical dan Agung telah menandatangani empat usulan Jusuf Kalla yang kemudian menjadi prinsip dasar islah terbatas tersebut.

"Prinsip telah diparaf semua, dari ARB, dan kemarin dari Agung Laksono," ungkap Idrus.

Adapun empat usulan Jusuf Kalla tersebut adalah meminta agar kedua kubu mementingkan kepentingan Golkar di atas kepentingan kelompok. Ini penting agar Golkar bisa menjadi peserta Pilkada serentak.

Kedua, JK mengusulkan adanya Tim Penjaringan. Tim ini yang akan mencari calon-calon kepala daerah yang akan diusung Golkar di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi di mana pilkada serentak digelar.

Tawaran yang ketiga adalah, calon-calon yang telah diseleksi oleh Tim Penjaringan, harus memiliki kriteria-kriteria yang disepakat oleh kedua kubu. Keempat adalah dukungan kepada calon kepala daerah kepada KPU ditandatangi oleh pengurus Golkar yang disahkan oleh SK Menkumham.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER