Jakarta, CNN Indonesia -- Peredaran video mesum anak di bawah umur dinilai Gubernur Basuki Tjahaja Purnama bisa jadi momen adanya pendidikan seks sejak dini. Ia juga setuju jika kasus tersebarnya video tersebut diproses hukum.
Soal pendidikan seks sejak dini, pria yang akrab disapa Ahok ini sudah menjadi kontroversi sejak dulu. "Dari dulu sudah diomongin," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (28/5).
Menurutnya, karakter masyarakat Indonesia yang masih menganggap pendidikan seks adalah hal yang tabu dan tak layak dibahas dengan anak-anak. Padahal, dengan dianggapnya seks sebagai hal yang tabu bagi anak-anak, orang tua akan merasa kesulitan jika ada anak yang bertanya hal yang berkaitan dengan seksualitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Advianti mengatakan penyebarluasan video anak-anak yang melakukan hubungan seksual tersebut merupakan bentuk tindak kejahatan. Pelakunya bisa dipidana karena menjadi salah satu pelaku kejahatan seksual dan bisa dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Saat ini pihak kepolisian sedang menelusuri video tersebut. Polisi ingin mencari tahu apakah ada keterlibatan orang dewasa yang menyuruh dua anak itu melakukan adegan yang tak seharusnya dilakukan tersebut. (Baca juga:
Video Mesum Anak Diduga Libatkan Sindikat)
Pelaku penyebarluasan konten pornografi bisa kena jerat ancaman hukuman maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008.Sebelumnya, sebuah komunitas bernama ID-COP mengklaim telah mendapati titik lokasi unggah video tersebut. Menurut mereka video itu pertama kali diunggah di sebuah daerah di Jawa Timur.
(sur)