Jakarta, CNN Indonesia -- Anak sulung korban penelantaran menjerit histeris karena melihat banyak awak media yang meliputnya. Eenggak mau difoto!" ujar si anak menuju ke arah mobil didampingi relawan dari SOS Children Villages, Selasa (19/5).
Perilaku si sulung ini berbeda dengan keempat adiknya yang lebih tenang kepada awak media dan memberi lambaian tangan sebelum meninggalkan lokasi pemeriksaan dari mobil yang mengantar mereka ke
safe house di wilayah Cibubur, Jakarta.
Kelima anak tersebut sebelumnya datang ke RS Kramat Jati didampingi oleh lima relawan dari Rumah Perlindungan Sosial Anak Kementerian Sosial untuk melakukan pemeriksaan fisik guna mendalami kasus penelantaran anak yang dilakukan orang tuanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kondisi kesehatan mereka, tiga dari lima anak korban penelantaran yang dilakukan oleh pasangan suami istri UP (45) dan NS (42) mengalami infeksi karena kekurangan asupan gizi yang diterima selama diterlantarkan. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan fisik di RS Polri Kramat Jati pada siang tadi, Selasa (19/5).
Kepala Bagian Pelayanan dan Perawatan Medis RS Polri Kramat Jati Kombes Pol. Yayok Witarto mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan dokter spesialis anak dan menyatakan bahwa kondisinya menurun hingga mereka terkena sakit.
"Mereka tidak memerlukan rawat inap, hanya rawat jalan," ujar Yayok di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (19/5).
Yayok enggan untuk mengungkapkan ketiga nama anak yang menderita infeksi. Ia hanya menyatakan bahwa telah dilakukan terapi terhadap kelima anak tersebut.
"Infeksi terjadi karena kondisi anak tersebut menurun, sehingga terkena virus. Bisa disebabkan oleh makanan atau gizinya yang buruk," ujar Yayok.
RS Polri dalam waktu dekat akan membentuk tim yang terdiri dari psikolog guna melanjutkan pemeriksaan terhadap kondisi psikis kelima anak tersebut. Hingga saat ini belum ada pemeriksaan terhadap kondisi psikologi kelima anak tersebut setelah diamankan polisi dari tempat tinggalnya.
Sebelumnya, lima anak tersebut dievakuasi polisi dengan pendampingan Komisi Perlindungan Anak di rumah yang mereka tempati bersama orang tuanya di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua Blok E8 Nomor 37, Jakarta Timur.
Salah satu dari lima anak itu, D yang berusia 8 tahun, betul-betul ditelantarkan orangtuanya. Dia dilarang masuk ke rumah lebih dari sebulan hingga berkeliaran di sekitar kompleks.
Saat petugas meringsek masuk ke rumah, ada empat anak lain yang merupakan saudara D. Polisi langsung mengevakuasi anak-anak tersebut. Sementara pada penggeledahan yang dilakukan sehari setelah evakuasi, polisi menemukan narkotik jenis sabu di rumah tersebut.
(pit)