Polisi Sita Ekstasi dari Pemasok Pasutri Penelantaran Anak

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Jumat, 22 Mei 2015 22:31 WIB
Polisi mengamankan 50 butir ekstasi dari seorang yang diduga menjadi pemasok bagi pasangan suami istri yang menelantarkan anak di Cibubur beberapa waktu lalu.
Orang tua penelantaran anak Nurindria, seusai mengikuti rangkaian penyidikan yang dilakukan Tim Visum RS Polri Kramatjati dan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya berhasil menangkap penyuplai narkoba bagi pasangan suami istri penelantaran anak Utomo Permono dan Nurindria Sari. Pelaku berinisial AGZ alias Oka di tangkap di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (20/5) lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Eko Daniyanto menyatakan bahwa polisi berhasil menyita barang bukti dari pelaku setelah di dilakukan pengembangan pada hari yang sama saat penangkapan. "Barang bukti yang disita 50 butir ekstasi, alat hisap sabu (bong) dan timbangan," ujar Eko saat dihubungi wartawan, Jumat (22/5).

Barang bukti tersebut ditemukan di tempat tinggalnya di Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu Jakarta Selatan setelah polisi melakukan pengembangan. (Baca juga: Orang Tua Penelantar Anak di Cibubur Simpan Banyak Keris)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko mengatakan bahwa  pelaku mengaku hanya sebagai kurir, hingga saat ini penyidik Dit Narkoba masih melakukan pendalam untuk menangkap jaringan narkoba yang melibatkan Oka.

Sebelumnya diberitakan, Pasutri penelantar anak itu mengaku mendapatkan narkoba dari Oka yang merupakan salah satu rekan usaha Utomo.

Lebih lanjut, setelah diperiksa kejiwaannya oleh tim dokter RS Polri Kramat Jati, Utomo mengaku merupakan titisan raja majapahit serta menjadikan narkoba sebagai obat penambah staminanya guna menjalankan aktivitas "ritual"-nya. (Baca juga: Orang Tua Penelantar Anak Masih Tersangka Kasus Narkotik)

Sebagaimana diketahui, usai polisi melakukan pendobrakan atas rumah pasangan itu di Cluster Nusa II Blok R RT 03/RW 11 Perumahan Citra Gran Cibubur, polisi kemudian kembali menggeledahnya keesokan harinya. Polisi menemukan sabu-sabu berserta bong isap di kamar di lantai dua rumah itu.  Polisi juga telah menangkap seseorang berinisial O yang jadi penyuplai sabu bagi pasangan itu.

Handika mengatakan, ‘ritual’ penggunaan narkoba menjadikan Utomo memiliki tenaga untuk melakukan tirakat dan membaca doa hingga satu hari penuh.  "Nyabu membuat tubuhnya menjadi kuat untukmelakukan tirakat membaca 100 ribuan bacaan zikir sampai sehari semalaman. Itu versi dia," ujar Handika. (Baca juga: Orang Tua Penelantar Anak Mengaku Titisan Kerajaan Majapahit)

Lebih lanjut, Heru masih meragukan beberapa keterangan orang tua korban saat proses pemeriksaan sebelumnya yang bersikeras merasa tidak menelantarkan anaknya. "Itu kan pengakuannya, tapi kenyataannya berbeda," ujarnya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER