Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan kekesalan atas maraknya surat-surat kaleng dari warga Jakarta yang ditujukan kepada dirinya selama ini.
Menurut Djarot, warga ibu kota memang harus mengadukan segala bentuk pelanggaran atau ketidakpuasan pelayanan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada mereka. Namun, aduan tersebut harus didukung dengan bukti yang cukup agar proses tindak lanjut darinya dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dapat dilakukan dengan tepat sasaran.
"Saya paling tidak suka apabila aduan yang ada itu surat-surat kaleng. Itu tidak bertanggung jawab, saya langsung masukan ke tempat sampah. Apalagi kalau tidak ada bukti, karena masyarakat kita ini cenderung sukanya mendengar rumor," ujar Djarot di Blok M Square, Sabtu (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Wali Kota Blitar itu sempat mengatakan bahwa cap buruk kepada pegawai Pemprov DKI Jakarta seharusnya tidak sering diberikan oleh warga ibu kota.
Dia yakin, masih banyak pegawai Pemprov DKI Jakarta yang baik dan menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat dengan benar selama ini.
"Tidak semua pegawai kami (Pemprov DKI) jelek. Bayangkan kalau anda Sabtu atau Minggu ketika harus berkumpul dengan keluarga tapi dia (pegawai Pemprov DKI Jakarta) masih melayani. Jangan lah di cap semua pegawai DKI itu tidak bagus. Banyak yang sangat idealis dan saya paham betul," kata Djarot.
"Kami ingin menanamkan pada rakyat, pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang dipercaya oleh rakyatnya. Ini menunjukkan bahwa kita melayani dengan hati," ujar Djarot.
Dalam peresmian tadi, mantan Wali Kota Blitar itu juga meminta warga Jakarta untuk turut aktif membantu Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan pelayanan terpadu melalui PTSP. Djarot juga menghimbau agar masyarakat tidak mencoba-coba untuk memberi suap atau uang tip bagi pegawai Pemprov DKI Jakarta yang melayani mereka di gerai PTSP nantinya.
"Masyarakat harus membantu kami mengawasi karena kita betul-betul mau pelayanan ini (PTSP) cepat dan tepat sasaran, pasti, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat," kata Djarot.
PTSP merupakan salah satu terobosan Pemprov DKI Jakarta untuk mempersingkat layanan pengurusan perizinan dan nonperizinan. Keberadaan PTSP didasari oleh Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 mengenai Perizinan Terpadu Satu Pintu.
(meg)