Tawaran Islah PPP, Romi Layangkan Surat Terbuka

Hafizd Mukti & Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 01 Jun 2015 17:35 WIB
Ketua Umum PPP versi Surabaya Romi berharap Djan Faridz mau bersama mengedepankan kepentingan partai dan menyudahi sengketa dualisme PPP melalui islah.
Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (19/5). (Antara Foto/Andika Wahyu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya Romahurmuziy mengirimkan surat terbuka untuk Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz. Surat terbuka tersebut menjadi bentuk ajakan mengakhiri dualisme di partai berlambang Ka'bah itu.

"Ajakan ini tulus tanpa pamrih, lurus berdasar aturan dan teguh karena didasarkan tiga kebutuhan," ujar Romi, Senin (1/6).

Lebih lanjut ia mengungkapkan ada tiga kebutuhan mengapa ajakan itu dilayangkan. Pertama, kebutuhan psikologi para kader PPP di daerah yang menginginkan agar PPP islah. Kedua, soal kepastian rekrutmen untuk Pilkada 2015. "Meski mereka mendaftar melalui DPW-DPD yang sah, tapi secara kebatinan lebih nyaman jika tidak ada persoalan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebutuhan ketiga, Romi melanjutkan, adalah kebutuhan PPP untuk turut andil dalam menciptakan situasi politik nasional yang kondusif.

Lebih lanjut, ia mengatakan islah tersebut ditawarkan secara terbuka untuk jabatan apapun, kecuali jabatan ketua umum dan sekretaris jenderal. Ia menekankan bahwa islah ini tak membutuhkan mediator. Menurutnya, islah ini hanya memerlukan kesungguhan dalam memelihara warisan ulama.

"Jangan korbankan masa depan partai karena menuruti ambisi pribadi," ujarnya.

Romi mengatakan dirinya akan menunggu jawaban dari Djan Faridz atas ajakan islah yang disampaikannya melalui surat terbuka ini.

Berikut surat terbuka Romi untuk Djan.

Surat terbuka kepada saudaraku Djan Faridz

Pertama, saya mengajak saudaraku Djan Faridz (DF) untuk bersedia ishlah. Ishlah adalah Tuntunan dan Ajaran Islam serta dorongan  kader. Ajakan ini tulus tak berpamrih, lurus berdasar aturan, dan teguh karena didasarkan 3 kebutuhan:

1. Kebutuhan psikis kader PPP di bawah. Saya berkeliling ke 30 provinsi mendengar langsung tangisan mereka agar PPP ishlah.

2. Kebutuhan kepastian rekrutmen pilkada. Meski mereka mendaftar melalui DPW-DPD yang sah, namun secara kebatinan lebih nyaman jika tak ada persoalan.

3. Kebutuhan andil PPP dalam menciptakan situasi politik nasional yang kondusif.

Ishlah sudah kami tawarkan terbuka pada jabatan apapun selain ketua umum dan sekjen. Tidak lagi dibutuhkan mediator, karena yang diperlukan adalah kesungguhan memelihara warisan ulama. Mengapa diluar 2 posisi tersebut? Karena ART di seluruh muktamar PPP, termasuk Muktamar VII PPP di Bandung 2011 memastikan persyaratan Ketum dan Sekjen. Di pasal 5 huruf a tegas menyatakan diperlukannya persyaratan APDL (akhlak mulia, prestasi, dedikasi, dan loyalitas) dan ps 5 huruf d menyatakan "pernah menjadi Pengurus DPP PPP sekurang-kurangnya satu masa bakti".

Kedua hal tersebut nyata-nyata tidak bisa Bapak penuhi. Janganlah paksakan diri untuk menduduki jabatan yang bukan haknya. Kasihanilah konstituen partai dan ulama kita. Jangan korbankan masa depan partai ini karena menuruti ambisi pribadi.

Selanjutnya saya mengetuk hati Bapak untuk jujur membaca 4 kenyataan:
1. Nyata apa yg disebut Muktamar di Jakarta tidak memenuhi syarat AD/ART. Jangankan setengah, seperempat pun peserta yang sah tidak sampai hadir di arena. Jika diperlukan, peserta sah yang tidak hadir di Jakarta bersedia dihadirkan untuk menegaskan sendiri ketidakhadirannya.

2. Nyata Musyawarah Wilayah PPP dari kepengurusan yang sah telah berlangsung dan saya hadiri di 30 provinsi sepanjang Maret-Mei, menunjukkan legitimasi de facto peserta Muktamar dan de jure negara, kepada Muktamar Surabaya, sejalan dengan dukungan de facto daerah di lapangan.

3. Nyata seluruh penjaringan pilkada berlangsung melalui DPW dan DPD PPP yang tetap tunduk dan mengakui hasil Muktamar Surabaya.

4. Nyata Putusan PN Jakpus 19 Mei menolak gugatan Majid Kamil, loyalis Bapak,  untuk membatalkan Muktamar Surabaya. Apalagi jelas dalam pertimbangan hukumnya, hakim menyatakan Mahkamah Partai tak berwenang mengadili Muktamar sebagai forum kedaulatan anggota. Lantas untuk apa teriak mengulang Putusan PTUN 25 Feb '15 yang di Putusan Banding bisa saja berubah.

Karenanya, jangan lagi perpanjang hal yang Bapak bisa akhiri. Apalagi Bapak sama sekali bukan "para pihak" dalam PN Jakpus maupun PTUN. Ishlah jangan sekedar dengan kata-kata tapi dg hati nurani. Ishlah itu damai, maka dinginkanlah, jangan  perpanas situasi. Ishlah itu memperbaiki, maka jangan memperkeruh apalagi merusak.

Apa yang dimulai SDA, akhirilah, karena bapak berbeda dengan SDA, apalagi Bapak belum lama bergabung dengan PPP. Bapak akan dikenang sebagai pihak yang berjiwa besar. Apalagi, jika betul diutarakan kepada para senior, niat Bapak adalah mengabdi dan mewakafkan diri, tentulah jauh dari ambisi pribadi.

Saya menunggu, karena tawaran terbuka ini sudah lama saya utarakan.
(pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER