Jakarta, CNN Indonesia -- Terpidana kasus suap cek pelawat (traveller cheque) ke anggota DPR untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda Swaray Gultom enggan mempertanyakan mengapa dirinya baru keluar hari ini, Selasa (2/6), padahal ia seharusnya sudah dapat menghirup udara bebas sejak kemarin.
"Saya sudah lulus (bebas dari penjara), meski banyak yang tidak saya mengerti," ujar Miranda di depan Aula GPIB Paulus, Jakarta, Selasa (2/6).
Miranda menilai keterlambatan dirinya keluar dari Lapar Wanita Tangerang merupakan sebuah hadiah yang diberikan oleh pihak lapas kepada dirinya. "Saya dapat bonus tambahan satu hari," ujar Miranda sambil tersenyum kepada awak media.
Lebih lanjut, Miranda tidak terlalu mempermasalahkan bertambahnya waktu kurungannya, ia justru lebih banyak mengucap syukur atas kebebasannya serta kebahagiannya dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan para kerabatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya terimasih telah mendapatkan kekuatan, sehingga saya dapat menjalani manfaat yang Allah berikan kepada saya," ujarnya.
Miranda mengatakan bahwa penyelenggaraan ibadah hari ini merupakan inisiatif dari keluarga dan pihak Gereja dimana ia biasa rutin melakukan ibadah.
Semenjak mendekam di penjara, Miranda merasa lebih dekat dengan Tuhan, ia menyatakan bahwa dirinya mengalami perubahan dalam emosi. "Sekarang saya menjadi lebih sabar dan mendapat berkah dari Allah," ujarnya.
Sebelumnya, Miranda telah menjalani pidana penjara selama tiga tahun di bui. Ia ditahan sejak 1 Juni 2012 silam. Baru Pada tanggal 25 April 2013, Miranda diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman tiga tahun penjara. Ia terbukti melanggar pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena terbukti membagi-bagikan cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR RI.
(pit)