Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi Hanura di DPRD DKI Jakarta Mohamad 'Ongen' Sangaji mengatakan seluruh anggota fraksi yang ia pimpin tidak akan menghadiri Rapat Paripurna DPR dengan agenda pembahasan tindak lanjut hak angket yang kemungkinan akan dilakukan pada minggu depan.
Ketidakhadiran seluruh anggota fraksi Hanura dalam rapat paripurna mendatang terjadi karena mereka memutuskan untuk mengikuti arahan DPP Partai Hanura agar menolak pengguliran Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Ahok.
"Kalau sudah menolak (HMP) berarti tidak mungkin datang Paripurna. Alasannya, itu keputusan DPP partai," ujar Ongen ketika ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/6).
(Baca Juga: Megawati dan PDIP Masih Mau Jadi Tameng, Ahok Aman)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun telah memastikan tidak akan datang saat paripurna membahas HMP dilaksanakan nanti, namun Ongen mengatakan bahwa ia tidak akan menghalangi upaya teman-temannya di DPRD DKI Jakarta untuk menggelar paripurna membahas kelanjutan hak angket kepada Ahok.
"Saya tidak menentang pelaksanaan paripurna membahas HMP. Silahkan saja itu proses demokrasi yang sudah berjalan. Tapi sikap partai Hanura sesuai kebijakan DPP, bahwa kami tidak melanjutkan ke hak menyatakan pendapat. Abstain," kata Ongen.
(Lihat Juga: PKB Siap Sanksi Anggotanya yang Dukung HMP Ahok)
Fraksi Hanura di DPRD DKI Jakarta beranggotakan 10 orang legislator berdasarkan hasil Pemilu 2014 lalu. Jika seluruh anggota Hanura konsisten, maka kemungkinan jumlah peserta rapat paripurna nanti tidak akan mencapai 100 orang.
(Baca Juga: FBR: Mulut Ahok Bikin Masyarakat Jakarta Berubah)Hak menyatakan pendapat merupakan hak tertinggi yang dapat digunakan lembaga legislatif kepada eksekutif setelah hak interlepasi dan hak angket.
Hak menyatakan pendapat yang hendak digulirkan DPRD DKI terhadap Ahok merupakan tindak lanjut atas laporan Panitia Khusus Hak Angket yang beberapa waktu lalu menyimpulkan Ahok terbukti bersalah karena mengajukan draf APBD 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri dengan konten berbeda dari hasil pembahasan bersama antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.
(utd)