BPK: Korupsi Cetak Sawah Tanggung Jawab Kementerian BUMN

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Minggu, 07 Jun 2015 08:08 WIB
Saat proyek cetak sawah itu berjalan, Kementerian BUMN dipimpin Dahlan Iskan. Namun BPK menegaskan melihat dengan kacamata kementerian, bukan individu menteri.
Gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Rabu (17/12). (Antara/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan menyebut Kementerian Badan Usaha Milik Negara bertanggung jawab dalam proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, tahun 2012-2014 yang kini tersandung kasus dugaan korupsi. (Baca: Polisi Periksa Pejabat Kementerian BUMN dalam Korupsi Sawah)

"Penanggung jawabnya Kementerian BUMN. Kita tinggal lihat bagaimana nanti," kata anggota BPK Achsanul Qosasi kepada CNN Indonesia.

Meski demikian, Achsanul tak mau begitu saja mengaitkan atau mengarahkan dugaan korupsi cetak sawah itu kepada bekas Menteri BUMN Dahlan Iskan yang belakangan namanya dikait-kaitkan dengan kasus ini. Dahlan --yang kini dijadikan tersangka pada dugaan kasus lain, korupsi gardu induk (Baca: Gardu Induk Setrum Dahlan)-- memang menjabat sebagai Menteri BUMN saat proyek cetak sawah berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Posisinya (Dahlan saat itu) memang Menteri BUMN, tapi dalam kasus ini kami melihat Kementerian sebagai institusi, bukan perseorangan," kata Achsanul.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso juga menyebut penyidik belum menemukan indikasi keterlibatan Dahlan dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah. Ia menyatakan penyidik tak boleh ceroboh dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Polri memilih bersikap ekstra hati-hati dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kalau sudah menjadikan seseorang tersangka, konsekuensinya berat," ujar Budi Waseso. (Baca: Bareskrim Sebut akan Panggil Dahlan Iskan dalam Perkara Sawah)

Dugaan korupsi cetak sawah diduga melibatkan beberapa BUMN seperti BNI, Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN dengan nilai proyek diperkirakan mencapai Rp317 miliar.

Modus dugaan korupsi adalah dengan merealisasikan pencetakan sawah dalam proyek yang ternyata lebih sedikit dari yang seharusnya. Achsanul menyebut Kementerian BUMN sebagai inisiator proyek ini tidak merencanakan pelaksanaan dengan baik dan cenderung asal-asalan. (Baca juga: BPK Tuding Proyek Cetak Sawah BUMN Berantakan)

Sejumlah BUMN tersebut menyerahkan pengerjaan cetak sawah itu kepada PT Sang Hyang Seri. Namun PT Sang Hyang Seri malah menyerahkan kembali proyek itu ke PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya.

Baca juga:

Barcelona Juara Liga Champions 2014/2015

Treble Bersejarah untuk Barcelona

Mantan Ronaldo di Pusaran Wanita Cantik Sepp Blatter (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER