Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan menyebut proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, yang kini terindikasi dugaan korupsi, direncanakan dengan tidak benar. (Baca:
Bareskrim Sebut akan Panggil Dahlan Iskan dalam Perkara Sawah)
"Perencanaannya tidak direncanakan dengan baik, mulai dari lokasi, pelaksanaan, sampai monitor, sehingga seolah mendadak dan asal-asalan," kata Anggota BPK Achsanul Qosasi kepada CNN Indonesia, Jumat (5/6).
Menurut mantan anggota DPR dari Demokrat itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara dalam kasus ini menetapkan begitu saja perencanaan proyek menjelang pelaksanaannya. Oleh sebab itu pelaksana tidak siap menjalankan proyek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka tidak siap sehingga banyak administrasi yang mundur pelaksanaannya," kata Achsanul. (Baca juga:
BUMN Danai Proyek Cetak Sawah yang Terjerat Korupsi)
Temuan BPK ini telah diserahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri untuk ditindaklanjuti. "Lihat saja, biar Bareskrim yang menangani masalah hukumnya," ujar Achsanul. (Baca:
Polisi Periksa Pejabat Kementerian BUMN dalam Korupsi Sawah)
Kepolisian sendiri belum banyak bicara mengenai seluk-beluk kasus ini. Namun Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Ade Deriyan mengatakan proyek bermasalah tersebut diinisiasi oleh Kementerian BUMN. Sejumlah BUMN pun disebut mendanai proyek itu.
Ade tidak mengatakan BUMN mana saja yang mendanai proyek ini. Namun berdasarkan informasi, proyek cetak sawah tersebut diselenggarakan antara lain oleh BNI, Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN. Nilai proyek diperkirakan mencapai Rp317 miliar.
Sejumlah BUMN tersebut menyerahkan pengerjaan cetak sawah itu kepada PT Sang Hyang Seri. Namun PT Sang Hyang Seri menyerahkan kembali proyek itu ke PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Yodya Karya.
Dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan jasa konsultasi dan konstruksi pencetakan sawah di Kementerian BUMN tahun 2012 -2014 itu, Bareskrim berencana memanggil bekas Menteri BUMN Dahlan Iskan.
"Kami lihat dari keterangan saksi posisi beliau (Dahlan Iskan) seperti apa," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Markas Besar Polri, Jumat (29/5). Ia mengatakan Dahlan pasti dipanggil karena dia merupakan salah satu penanggung jawabnya.
Kasus dugaan keterlibatan korupsi sawah bukan satu-satunya yang menjerat Dahlan Iskan. Hari ini Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan Dahlan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gardu Induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara yang menggunakan APBN senilai lebih dari Rp 1 triliun pada tahun anggaran 2011-2013. (Baca Fokus:
Garduk Induk 'Setrum' Dahlan Iskan)
(pit)