"Tentu kita harus mendalaminya. Saya yakin Pak Dahlan sangat terbuka dan kita menghargai bahwa dia (Dahlan) bertanggung jawab," kata JK seusai menghadiri Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI di Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6). (Baca: Dahlan Iskan Belum akan Masuk Jeruji Besi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahlan, yang juga bekas Direktur Utama PLN resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013. Ia dijadikan tersangka pada pemeriksaannya yang kedua di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat pekan lalu.
Dalam proyek gardu itu, Dahlan dijerat dengan bukti bahwa pembangunan konstruksi dilakukan berdasarkan dengan barang yang dibeli, padahal seharusnya pembayaran dilakukan berdasarkan perkembangan pembangunan konstruksi.
Untuk proyek penganggaran multiyears sendiri, kejaksaan menemukan jika Dahlan membangun proyek gardu di atas tanah yang tidak tuntas atau bermasalah. "Dari 21 gardu dibangun, empat belum beres. Ini rangkaian peristiwa yang utuh," ujar Adi. (Baca: Dahlan Disangka Sebabkan Belasan Proyek Gardu Induk Mangkrak) (obs)