Depok, CNN Indonesia -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengimbau para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk membangun sistem yang dapat digunakan untuk melacak kasus plagiarisme pada lingkup pendidikan tinggi. Hal itu guna mencegah adanya kasus plagiarisme oleh dosen ataupun mahasiswa.
"Antisipasinya saya minta kepada PTN dan PTS membuat sistem supaya bisa melacak plagiarisme," kata Nasir saat ditemui usai peninjauan langsung pelaksanaan Seleksi Masuk Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SMBPTN) di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (9/6).
(Baca Juga: Menteri Nasir Bekukan Kegiatan STIE Adhy soal Ijazah Palsu)Sebelumnya, seorang Rektor di Universitas Islam Negeri (UIN), Maulana Malik Ibrahim, digugat praperadilan atas dugaan plagiat atas makalah 19 mahasiswanya. Praperadilan tersebut diajukan karena Ditreskrimum Polda Jatim menghentikan proses penyidikan sejak 6 Maret 2015 dengan alasan laporan telah dicabut pelapor yang bernama Subaryo.
(Lihat Juga: Dituduh Plagiat, Rektor UIN Malang akan Digugat Praperadilan)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Nasir mengatakan pihaknya menyerahkan kewenangan kepada tiap universitas untuk menentukan sanksi atas staf kampus, dosen, atau mahasiswa yang terbukti melakukan plagiarisme pada hasil karya mereka, baik skripsi, thesis ataupun disertasi.
"Kalau Menteri yang mengatur itu, terlalu jauh. Ini sudah otonomi akademik rektor. Universitas yang akan mengantur," kata Nasir menegaskan.
Ditemui di kesempatan yang berbeda, Rektor Universitas Indoneaia Muhammad Anis mengatakan untuk kasus plagiarisme karya tulis di areal kampus, pihaknya tidak akan memberikan ampun pada pelaku.
(Lihat Juga: Menteri Nasir: 187 Pemilik Ijazah Palsu Punya Jabatan Penting)"Kalau plagiat sudah pasti tidak ada ampun. Kami langsung keluarkan dan cabut ijazahnya. Tidak akan lulus," ujar Anis menegaskan.
Marak Skripsi BayaranNasir juga meminta para pihak universitas untuk menindak tegas staf kampus, dosen atau mahasiswa yang terlibat menggunakan jasa skripsi bayaran. Sementara itu, untuk pelaku pembuatan skripsi bayaran, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya untuk terus mengusut praktik penipuan tersebut.
Dia mengatakan belum lama ini pihaknya bersama dengan aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan adanya tempat pambuatan skripsi bayaran di daerah Pramuka, Jakarta Timur. Bahkan, di tempat itu juga ditemukan adanya pembuatan ijazah palsu.
"Tempat pembuatan skripsi yang kami tangkap di Jalan Pramuka, polisi menangkap tiga orang. Di situ ada transaksi jual beli ijazah palsu," ujar Nasir.
Tak tanggung-tanggung, kata Nasir, ijazah keluaran tempat pembuatan skripsi itu adalah ijazah Universitas Indonesia. Munculnya jasa pembuatan skripsi sekaligus pencetak ijazah palsu tersebut menurut Nasir terbentuk karena adanya permintaan yang tinggi.
"Modusnya kembali kepada
supply dan
demand. Kalau permintaan tinggi muncul produksi baru," ujarnya.
(utd)