"Jadi mobil itu digunakan pada saat APEC 2013. Jumlahnya ada 16, tapi ya bisa dikatakan mengalami kegagalan sehingga tidak bisa digunakan sama sekali. Kami ingin mendapatkan kejelasan soal ini," ujar Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Rabu (10/6).
Jaksa menjadwalkan Dahlan untuk hadir di gedung bundar Jampidsus pukul 10.00 WIB. Namun, hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum hadir. Prasetyo menampik jika Dahlan mangkir dari panggilan hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil jenis electric microbus dan electric executive bus pada PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina telah dimulai sejak Maret 2015. Sejauh ini, sudah ada 17 saksi yang dimintai keterangan sebelum kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.
Selain Dahlan, jaksa juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lain. Ketiga saksi tersebut di antaranya adalah Sofyan Basir selaku mantan Dirut BRI tahun 2013-2014, Ahmad Baiquni selaku mantan Direktur Keuangan BRI tahun 2013-2014 dan Santiaji Gunawan selaku Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT PGN. (Baca juga: JK: Pak Dahlan Iskan Terbuka dan Bertanggung Jawab)
Kasus dugaan penyimpangan pengadaan mobil listrik ini berawal sejak 2013 ketika Dahlan menjabat sebagai Menteri BUMN. Saat itu ia memberikan kesempatan kepada sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik demi mendukung kegiatan operasional konferensi APEC 2013 di Bali. (Baca juga: Satgasus Tangani Laporan soal Aset yang Dikaitkan ke Dahlan)
Jaksa menduga telah terjadi penyimpangan dalam pengadaan mobil listrik tersebut lantaran 16 mobil yang ada pada akhirnya sama sekali tidak bisa digunakan. Mobil-mobil tersebut kemudian dihibahkan ke enam universitas yaitu Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya dan Universitas Riau. Penghibahan dilakukan tanpa ada kerja sama antara universitas dan BUMN.
Sementara itu, penghitungan kerugian negara sampai saat ini belum ditetapkan oleh Kejaksaan Agung. (pit)