"Kami sudah menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada 17 Juni. Dipanggil sebagai saksi," kata Maruli kepada CNN Indonesia, Kamis (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadaan mobil listrik terjadi ketika BRI, PGN, dan PT Pertamina (Persero) menjadi sponsor pengadaan mobil elektrik untuk kegiatan operasional konferensi forum kerja sama ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Nusa Dua, Bali, Oktober 2013. Kegiatan sponsorsip pengadaan 16 unit mobil elektrik itu dilakukan atas permintaan Dahlan saat menjabat menteri BUMN.
Jenis mobil listrik yang disiapkan dalam forum APEC saat itu adalah jenis bus, executive car, dan sport selo yang diklaim sudah lolos tes sertifikasi Kementerian Perhubungan. Mobil ramah lingkungan itu sedianya digunakan untuk mengangkut para delegasi dari berbagai negara yang menghadiri forum.
Namun, mobil listrik tersebut akhirnya tak bisa digunakan dan dihibahkan kepada sejumlah universitas di antaranya Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Institut Teknologi Bandung.
Selain dikaitkan dengan kasus mobil listrik, Dahlan Iskan telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan 21 unit gardu listrik di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Dalam kasus ini, ditemukan hanya lima gardu induk yang rampung dikerjakan; tiga gardu induk tidak dikerjakan; dan 13 gardu lainnya bermasalah. Nilai proyek pembangunan gardu itu mencapai Rp 1,063 triliun.
Kasus lainnya, Dahlan disorot ketika Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melayangkan undangan kepada Dahlan untuk menjelaskan mengenai laporan aset hilang milik pemerintah provinsi Jawa Timur saat Dahlan menjabat Direktur Utama PT Panca Wira Usaha periode 1999-2009. (rdk)