"Kami belum tentukan status (ibu angkat Angeline), tapi kemungkinan (untuk jadi tersangka) selalu ada," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keganjilan perilaku Angeline
Dia pun mengimbau jika ditemukan tanda-tanda keganjilan seperti itu pada diri seorang anak, masyarakat mesti proaktif dengan langsung berkoordinasi dengan Kepolisian.
Kejanggalan itu juga dikaitkan Anton dengan adopsi Angeline. Ia berharap ada aturan jelas soal pengadopsian anak. Angeline yang diadopsi keluarga Megawe belum pernah bertemu ibu kandungnya meski sang ibu masih hidup, bahkan melihat langsung jasad Angeline di Rumah Sakit Sanglah Denpasar.
Simak Fokus: Siapa Bunuh Angeline?
Kepolisian juga sedang menyelidiki dugaan penelantaran Angeline oleh keluarganya. (Baca Siti: Sejak Awal Saya Tahu Bocah Angeline Sengaja Dihilangkan)
Sejauh ini polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni Agus, mantan pembantu di rumah keluarga angkat Angeline. Agus bahkan mengaku pernah memperkosa Angeline. Sanksi terberat yang dapat ditimpakan padanya ialah hukuman mati. (agk)