Kapolda Minta Kapolres Safari Ramadan ke Tempat Rawan Tawuran

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Senin, 15 Jun 2015 12:47 WIB
Safari Ramadan dinilai Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian adalah bentuk antisipasi tawuran yang marak terjadi saat Ramadan.
Sejumlah warga Jalan Tambak bentrok dengan warga Manggarai di Jembatan Pintu Air Manggarai, Jakarta, Minggu (30/11). (ANTARA FOTO/Ridwan Hasan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian meminta seluruh kapolres di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya untuk bersafari Ramadan ke daerah rawan tawuran. Turunnya tokoh masyarakat seperti para kapolres ini dilakuan untuk mengantisipasi tawuran yang marak terjadi saat Ramadan.

Selain meminta para kapolres untuk turun ke lapangan, Tito juga meminta para tokoh masyarakat yang lain seperti wali kota untuk bekerja sama mencegah tawuran.

Pendekatan persuasif ini akan dilakukan di beberapa wilayah rawan yang sudah dipetakan. "Kami upayakan pencegahan semaksimal mungkin, sudah ada titik-titik rawan tawuran yang kami dapatkan," kata Tito ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam catatan Polda Metro Jaya, salah satu wilayah rawan tawuran adalah kawasan Johar Baru dan Menteng, Jakarta Pusat. (Baca juga: Kapolda Metro Akan Tangkapi Preman untuk Amankan Ramadan)

Selain masalah tawuran, Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengamanan untuk mencegah terjadinya kasus pencurian yang marak terjadi sebelum dan saat bulan Ramadan tiba.

"Kami akan lakukan patroli malam hari terutama selama Ramadan di daerah rawan. Kemudian tempat hiburan juga menjadi permasalahan. Makanya, kami akan gandeng Dinas Pariwisata tentang mekanisme jam buka-tutup lokasi hiburan saat ramadan," kata Tito. (Baca juga: Ormas Dilarang Inspeksi Tempat Hiburan selama Ramadhan)

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran terkait jam operasional tempat hiburan saat Ramadan dan lebaran. Beberapa tempat hiburan seperti sauna, diskotek, bar, dan bola tangkas dilarang beroperasi selama Ramadan dan lebaran.

Sementara tempat karoke, pertunjukan musik dan biliar dibatasi jam operasional sejak pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER