“Dua tersangka itu berinisial DA dan AS,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono kepada CNN Indonesia, Senin (15/06).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Widyo mengatakan, atas arahan Dahlan Iskan, Agus telah memerintahkan tiga BUMN membiayai pengadaan mobil listrik tersebut sekaligus menunjuk PT Sarimas untuk mengerjakan proyek. Tiga BUMN yang dimaksud itu ialah Bank Rakyat Indonesia, Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina.
PT Sarimas Ahmadi Pratama sebagai perancang mobil listrik menerima pesanan proyek dari tiga BUMN tersebut. BRI memesan empat bus listrik dan satu unit mobil jenis multipurpose vehicle (MPV); PGN meminta dibuatkan empat bus dan satu unit MPV; dan Pertamina memesan enam unit MPV. Nilai proyek pengadaan 16 unit mobil ditaksir mencapai Rp 32 miliar.
Jenis mobil listrik yang disiapkan dalam forum APEC saat itu adalah jenis bus, executive car, dan sport selo yang diklaim sudah lolos tes sertifikasi Kementerian Perhubungan. Mobil ramah lingkungan itu sedianya digunakan untuk mengangkut para delegasi dari berbagai negara yang menghadiri forum.
Namun mobil listrik tersebut akhirnya tak bisa digunakan dan sebagian dihibahkan kepada sejumlah universitas, di antaranya Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Institut Teknologi Bandung.
Berdasarkan hasil penelusuran CNN Indonesia, salah satu mobil listrik itu kini teronggok di luar gedung labolatorium Fakultas Teknologi Universitas Indonesia yang ada di Depok. Mobil itu memiliki body dan kerangka Toyota Alphard berwarna hitam, namun dimotori menggunakan mesin listrik.
Pihak kampus menyatakan mobil itu dihibahkan oleh pemerintah dalam kondisi yang tidak sempurna. Setelah dilakukan serangkaian uji coba di areal kampus, mobil memiliki masalah pada torsi dan tidak bisa berjalan mundur. Uji riset terhadap mobil itu terlunta lantaran pemerintah tidak menyokongnya dengan bantuan dana. Mobil itu hanya hibah kendaraan gagal. (agk)