Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mendukung rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ingin membentuk tim pengawas intelijen. Marciano menilai pengawas intelijen sebenarnya memang harus dibentuk.
"Apabila ada hal-hal yang dilakukan intel di luar norma-norma yang diatur dalam undang-undang, maka komisi melakukan pengawasan, minta klarifikasi, dan sebagainya," ujar Marciano di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Marciano, pengawasan internal harus dilaksanakan dengan menjalin koordinasi bersama pengawas intelijen. Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan
check and balance, sehingga dalam bekerja intelijen tidak melakukan kesalahan dan berlaku sesuai pedoman yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya DPR berencana membentuk tim pengawas intelijen. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik mengatakan, pembentukan tim pengawas ini sesuai dengan yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
"Komisi I tinggal mengajukan nama-nama untuk berada di tim pengawas," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6).
Dalam Pasal 43 ayat 3 Undang-undang Intelejen Negara diatur bahwa dalam melaksanakan pengawasan, komisi membentuk tim pengawas tetap yang terdiri atas perwakilan fraksi dan pimpinan komisi di DPR RI yang khusus menangani bidang intelijen, serta keanggotaannya disahkan dan disumpah dalam rapat paripurna DPR RI dengan ketentuan wajib menjaga rahasia intelijen.
Sesuai dengan undang-undang tersebut, menurut Mahfudz paling tidak tim pengawas intelijen tersebut akan terdiri dari 14 anggota, yang terdiri dari 10 perwakilan dari semua fraksi dan 4 pimpinan Komisi I DPR.
Selain itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan tim pengawas intelijen ini akan dibentuk sebagai perwakilan publik untuk mengawasi penyelidikan apabila ditemukan indikasi dalam tugas pokok dan fungsi BIN.
"Ini dibentuk tapi bekerja dalam kasus tertentu," ujar dia.
Mahfudz mengatakan, anggota tim ini bukan terpaku hanya pada anggota Komisi I DPR saja, melainkan menekankan anggota tersebut merupakan perwakilan dari 10 fraksi. Mahfudz pun menyadari ada kemungkinan perpidahan anggota fraksi di komisi.
Oleh sebab itu, Mahfudz menuturkan, anggota tim pengawas ini akan dimintai sumpah dan disahkan di paripurna. Anggota fraksi tersebut dapat bekerja dengan efektif, diproyeksikan khusus untuk intelijen dan tidak mudah untuk dirotasi. "Saya ingin dengan terpilihnya kepala BIN yang baru, tim ini juga terbentuk," ucapnya.
(rdk)