Menurut Komisioner Sementara KPK Johan Budi operasi dilakukan di rumah kediaman tersangka BK yang menjabat sebagai anggota DPRD pada Jumat (19/6) pukul 20.40 WIB yang terletak di Kelurahan Alang-Alang, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan penyidik sementara ini, menurut Johan, uang tersebut diberikan oleh Kepala Dinas kepada anggota DPRD terkait dengan perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setempat, tahun anggaran 2015. Namun Johan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan ini.
Keempat tersangka kini sedang dalam perjalanan dari Markas Korps Brimob Polda Sumatera Selatan ke Kantor KPK, Jakarta. Setelah diperiksa intensif sejak semalam, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dan akan langsung ditahan.
Menurut Johan, pemberian suap ini adalah pemberian untuk kedua kalinya terkait dugaan yang sama. "Pemberian pertama kira-kira Januari, dengan nilai Rp2-3 miliar," ujarnya.
Namun, dia mengatakan, pada saat itu yang terlibat bukan anggota DPRD yang sama dengan yang diamankan kali ini. Ketika ditanyai lebih lanjut, Johan enggan menjawab.
"Yang jelas nanti dari pemeriksaan yang ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk dicari pihak lain yang diduga terlibat," kata Johan. (sur)