Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap empat orang pejabat yang diduga terlibat suap di Sumatera Selatan. Dari operasi tersebut, terungkap dua orang Kepala Dinas di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menyuap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Menurut Komisioner Sementara KPK Johan Budi operasi dilakukan di rumah kediaman tersangka BK yang menjabat sebagai anggota DPRD pada Jumat (19/6) pukul 20.40 WIB yang terletak di Kelurahan Alang-Alang, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Ada delapan orang di rumah BK saat itu. Selain BK ada anggota DPRD lainnya AM dan dua pejabat Kabupaten Musi Banyuasin F dan SF. Menurut Johan ada pula pengemudi dan petugas keamanan di rumah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika dilakukan operasi tangkap tangan ditemukan di tempat kejadian perkara sebuah tas merah marun berisi uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu," kata Johan di Gedung KPK, Sabtu (20/6). Setelah dihitung, diperkirakan uang tersebut berjumlah Rp 2,56 miliar.
Dugaan penyidik sementara ini, menurut Johan, uang tersebut diberikan oleh Kepala Dinas kepada anggota DPRD terkait dengan perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setempat, tahun anggaran 2015. Namun Johan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan ini.
Berdasarkan informasi, dua anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bambang Karyanto dan Adam Munandar. Sementara dua Kepala Dinas yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah Fasyar, selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Syamsudin Fei selaku Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Keempat tersangka kini sedang dalam perjalanan dari Markas Korps Brimob Polda Sumatera Selatan ke Kantor KPK, Jakarta. Setelah diperiksa intensif sejak semalam, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dan akan langsung ditahan.
Menurut Johan, pemberian suap ini adalah pemberian untuk kedua kalinya terkait dugaan yang sama. "Pemberian pertama kira-kira Januari, dengan nilai Rp2-3 miliar," ujarnya.
Namun, dia mengatakan, pada saat itu yang terlibat bukan anggota DPRD yang sama dengan yang diamankan kali ini. Ketika ditanyai lebih lanjut, Johan enggan menjawab.
"Yang jelas nanti dari pemeriksaan yang ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk dicari pihak lain yang diduga terlibat," kata Johan.
(sur)