KPK Tahan Empat Pejabat Sumsel atas Tuduhan Suap

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Sabtu, 20 Jun 2015 15:11 WIB
Empat pejabat yang ditahan terdiri dari dua anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan dua kepala dinas yang ditangkap tadi malam.
PLT Wakil Ketua KPK Johan Budi (kedua kanan) dan Indriyanto Seno Adji (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Zulkarnain (kedua kiri) dan Adnan Pandu (kanan) memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menetapkan status tersangka terhadap empat orang pejabat Sumatera Selatan yang diamankan dalam operasi tangkap tangan sejak semalam. 

Empat orang yang dimaksud adalah dua orang Anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK dan AM serta dua Kepala Dinas berinisial F dan SF. 

"Dari pemeriksaan sudah ditemukan dua alat bukti cukup dan dugaan terjadi tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua sementara Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengatakan, keempat tersangka, setelah diperiksa di Markas Korps Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, diterbangkan ke Jakarta pada 13.40 WIB hari ini. 

Diperkirakan para tersangka akan tiba di Jakarta pada 14.40 WIB untuk dilakukan pemeriksaan tambahan. Setelahnya, menurut Johan, para tersangka akan langsung ditahan. 

Keempat tersangka diamankan karena diduga terlibat suap terkait pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setempat, tahun anggaran 2015. 

Uang suap yang diamankan dari tempat kejadian perkara, menurut Johan, bernilai lebih dari Rp2 miliar. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER