KPK Tahan Empat Pejabat Sumsel atas Tuduhan Suap
Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Sabtu, 20 Jun 2015 15:11 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menetapkan status tersangka terhadap empat orang pejabat Sumatera Selatan yang diamankan dalam operasi tangkap tangan sejak semalam.
Empat orang yang dimaksud adalah dua orang Anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK dan AM serta dua Kepala Dinas berinisial F dan SF.
"Dari pemeriksaan sudah ditemukan dua alat bukti cukup dan dugaan terjadi tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua sementara Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6).
Dia juga mengatakan, keempat tersangka, setelah diperiksa di Markas Korps Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, diterbangkan ke Jakarta pada 13.40 WIB hari ini.
Diperkirakan para tersangka akan tiba di Jakarta pada 14.40 WIB untuk dilakukan pemeriksaan tambahan. Setelahnya, menurut Johan, para tersangka akan langsung ditahan.
Keempat tersangka diamankan karena diduga terlibat suap terkait pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setempat, tahun anggaran 2015.
Uang suap yang diamankan dari tempat kejadian perkara, menurut Johan, bernilai lebih dari Rp2 miliar. (sur)
Empat orang yang dimaksud adalah dua orang Anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK dan AM serta dua Kepala Dinas berinisial F dan SF.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diperkirakan para tersangka akan tiba di Jakarta pada 14.40 WIB untuk dilakukan pemeriksaan tambahan. Setelahnya, menurut Johan, para tersangka akan langsung ditahan.
Uang suap yang diamankan dari tempat kejadian perkara, menurut Johan, bernilai lebih dari Rp2 miliar. (sur)