Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI akan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (23/6). Rapat yang akan digelar pada pukul 14.00 WIB tersebut akan membahas dua agenda pokok, salah satunya soal dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).
Ketua DPR RI Setya Novanto mengungkapkan pembahasan soal dana aspirasi akan disampaikan langsung oleh ketua tim, yaitu Taufik Kurniawan.
"Laporan dari wakil ketua DPR berkaitan dana daerah pemilihan dan mudah-mudahan setelah lalui proses panjang ada hal yang berguna," kata Setya saat ditemui di kompleks DPR RI, Selasa (23/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agenda lain yang akan dibahas adalah laporan Badan Legislasi terkait program legislasi nasional prioritas 2015. Di dalam laporan tersebut, Setya menjelaskan ada juga pembahasan soal pengurangan durasi reses dari para anggota dewan.
Masa reses anggota DPR RI tahun ini akan berjumlah lima kali dan setiap reses akan memakan waktu satu bulan. Namun, karena banyak agenda pembahasan UU yang belum selesai, maka Baleg beserta pimpinan DPR dan pimpinan fraksi partai politik sepakat reses akan dikurangi durasinya.
"Sekarang reses lima kali dan waktunya satu bulan. Namun dengan adanya kesepakatan maka dikurangi dari sebulan menjadi tiga minggu," kata Setya.
Dengan pengurangan tersebut, Setya berharap menteri-menteri di bawah pemerintah Presiden Indonesia Joko Widodo bisa segera menyampaikan naskah pembahasan UU agar bisa segera diselesaikan.
Namun, Setya mengatakan masalah revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi kemungkinan besar tidak akan dibahas di paripurna kali ini.
Dia beralasan, masih banyak yang harus dikaji dari rencana revisi UU yang digunakan oleh lembaga antirasuah tersebut. Apalagi, Jokowi melalui pelaksana tugas Ketua KPK Taufiqurahman Ruki mengatakan menolak rencana revisi tersebut padahal revisi UU KPK sudah terlanjur dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2015.
"Saya rasa belum. Kami serahkan pada pihak pemerintah yang sedang mengkaji dan para anggota DPR dalam hal ini Baleg. Mudah-mudahan ada jalan keluar," ujarnya.
(utd)