KPK Sebut Pro-Kontra Dana Aspirasi Cukup Tinggi

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 23 Jun 2015 13:24 WIB
Urusan pro kontra itu masuk dalam aspek politik dan KPK enggan mencampurinya.
Pimpinan KPK Zulkarnaen (kanan) dan Adnan Pandu Praja (kiri) dihalangi untuk bertemu Wakapolri oleh petugas jaga dengan alasan yang bersangkutan sudah tidak di kantor. Jakarta, Jumat malam, 23 Januari 2015. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) sudah selesai melaksanakan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta masukan dari lembaga antirasuah tersebut. Dalam pelaksanaannya, KPK pun mengakui bahwa UP2DP, atau biasa disebut dana aspirasi, memiliki pro dan kontra yang cukup tinggi.

Namun begitu, KPK yang diwakili oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengungkapkan bahwa itu semua masuk dalam aspek politik. Zul, panggilan akrabnya, menegaskan bahwa KPK tidak akan masuk ke aspek politik tersebut.

"Kami lebih perhatian terkait perencanaan kegiatan programnya, keuangannya, serta aspek budaya dalam pelaksanaannya," ujar Zul saat ditemui setelah pertemuan, Selasa (23/6). (Baca juga: Sikap Fraksi PDIP Soal Dana Aspirasi Ikuti Pemerintah)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara dari aspek kewenangan, Zul mengatakan dasar hukum pelaksanaan dana aspirasi memang ada, dan KPK ingin niat baik dari anggota dewan tersebut bisa tercapai dengan baik dan tidak menimbulkan masalah yang lebih serius.

Selanjutnya, Zul mengomentari soal pelaksanaan dana aspirasi tersebut. Menurut pria yang masa tugasnya di KPK habis pada Desember 2015 tersebut, harus ada kejelasan petunjuk teknis yang dibuat oleh eksekutor yang melaksanakan kegiatan tersebut.

Zul mengungkapkan eksekutor perlu menyiapkan kesiapan untuk mengelola kegiatan serta tak lupa untuk mempertanggungjawabkan keuangannya agar hasilnya bisa seperti yang diharapkan. (Baca juga: NasDem: Dana Aspirasi Produk Dari Cacat Pikir)

Oleh sebab itu, KPK mengingatkan sistem pelaksanaan dana aspirasi harus dibuat dengan baik agar jika ada kesalahan bisa diantisipasi lebih awal.

"Maka dari itu, kami meminta agar seluruh pihak lebih berhati-hati dalam melaksanakan dana aspirasi agar pemerataan di daerah bisa terwujud dengan baik," kata Zul.

Rencananya, Rp 20 miliar akan dijadikan pagu anggaran bagi setiap anggota dewan untuk merealisasikan UP2DP setiap tahunnya. Dengan total 560 anggota dewan, maka dana sebesar Rp 11,2 triliun tengah diperjuangkan untuk masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 untuk menjadi platform perealisasian pembangunan dapil. (Baca juga: Dana Aspirasi DPR Buka Pintu Korupsi jika Berujung Proyek)

BACA FOKUS: Dana Aspirasi (Wakil) Rakyat (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER