Misbakhun mengatakan pihaknya hendak memberikan penjelasan utuh mengenai rencana dimasukkannya Rp 11,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun.
"Presiden jangan hanya milik Koalisi Indonesia Hebat (KIH) saja. Enggak ada partai oposisi, kamu mendukung APBN," kata Misbakhun di Jakarta, Rabu (24/6). (Baca Juga: FOKUS Duit Aspirasi di Tangan Jokowi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna, tiga fraksi partai pendukung pemerintah, PDI Perjuangan, NasDem dan Hanura secara resmi menolak realisasi UP2DP. Lebih jauh, pimpinan fraksi termasuk pimpinan partai pun turut memandatkan agar setiap anggota fraksi mereka tidak menggunakan hak pengusulan program pembangunan daerah pemilihan itu.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan rencana perealisasian anggaran UP2DP ini tidak sesuai dengan ketentuan. Aturan yang dimaksud Bambang adalah selama ini pemerintah dalam membuat anggaran harus melalui beberapa tahapan karena pemerintah harus menyesuaikan dengan potensi penerimaan negara. (Baca Juga: Menkeu: Dana Aspirasi Rp 11 Triliun Tak Sesuai Ketentuan)
Terlebih kini pembahasan anggaran sudah melewati masa pembahasan di rancangan kerja pemerintah (RKP) sehingga tidak dimungkinkan masuk pos anggaran baru dalam APBN 2016.
Proses pembahasan anggaran diawali dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda). Usulan dari Musrenbangda kemudian dibawa ke tingkat Musywarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang sudah dilaksanakan sejak akhir April lalu. Usulan-usulan program tersebut akan masuk ke dalam rencana kerja pemerintah 2016. Di sinilah biasanya program yang membutuhkan anggaran besar sudah masuk dalam RKP. (utd)