Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah mengeluarkan larangan bagi organisasi masyarakat (ormas) di ibu kota untuk melakukan
sweeping (penyisiran) tempat-tempat hiburan selama Ramadan hingga Lebaran menjelang satu bulan ke depan.
Larangan dikeluarkan setelah Ahok, sapaan Basuki, usai bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dalam rangka menyiapkan pengamanan jelang Ramadan tiba di Ibu Kota. Menurut Ahok, tidak ada satu pun ormas di Jakarta yang berhak melakukan
sweeping tempat hiburan karena hal tersebut telah menjadi wewenang dari pihak kepolisian dan diatur oleh peraturan yang ada.
"Kita putuskan di Jakarta tidak boleh ada
sweeping dari ormas manapun. Karena anda (ormas) tidak berhak, tidak ada urusan (untuk melakukan
sweeping). Kalian tidak bisa main hakim sendiri. Kita (Pemprov dan kepolisian) yang akan ambil tindakan tegas," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 34/SE/2015 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1436 Hijriyah/2015M.
Dalam surat tersebut disebutkan beberapa tempat usaha yang harus tutup satu hari sebelum Bulan Ramadan, selama Bulan Ramadan, pada Hari Raya Idul Fitri, dan satu hari setelah Hari Raya Idul Fitri. Tempat usaha tersebut meliputi klab malam, diskotek, sauna, panti pijat, tempat permainan mesin keping jenis bola ketangkasan (termasuk biliar) yang berlokasi satu ruangan, serta bar.
"Kami mengajak semua pemangku kepentingan dan masyarakat agar ikut serta menjaga dan menghormati Bulan Suci Ramadan 1436 Hijriyah, sehingga tercipta suasana yang nyaman, aman, tertib, dan kondusif di Jakarta," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Purba Hutapea di Jakarta, Kamis (12/6).
Untuk mengingatkan para pemilik usaha-usaha yang dibatasi jam bukanya selama Ramadan, Tito mengatakan akan memanggil mereka untuk berbicara dengan Polda Metro Jaya pada Senin malam nanti.
"Nanti malam kita (Polda Metro Jaya) akan kumpulkan pengusaha-pengusaha tempat hiburan. Kita sampaikan kembali soal penertiban dan pengawasan (jam buka lokasi hiburan selama Ramadan)," kata Tito.
(hel)