Tujuh pusat rehabilitasi narkoba tersebut, yang berada di bawah Kementerian Sosial, rencana didirikan di Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengatakan penyalahgunaan narkoba telah terbukti merusak masa depan bangsa. Daya rusaknya meliputi karakter, fisik, kesehatan dan dalam jangka panjang berpotensi menggangu daya saing bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius, terlebih terorganisir, sehingga harus dilakukan penanganan yang serius," kata Jokowi.
Dengan daya rusak seperti itu, kata Presiden, tidak ada pilihan lain untuk menyatakan perang atas narkoba yang dilakukan bersama-sama seluruh pihak. Pencegahan, katanya, harus dilakukan dari pusat ke daerah, termasuk upaya terapi bagi para pengguna narkoba. Jokowi mencontohkan pada 2014, sebanyak 18 ribu pengguna narkoba direhabilitasi. Sementara, pada 2015 terdapat 100 ribu pengguna direhabilitasi.
"Tahun depan ditargetkan 200 ribu pengguna direhabilitasi karena Indonesia kejar-kejaran dengan peningkatan pengguna," ujar Jokowi.
Tak berhenti di sana, kata Jokowi, dalam ranah penegakan hukum, ia meminta untuk mengejar dan menangkap agar penegakan hukum yang efektif dapat benar-benar berjalan dengan serius. (Lihat Juga: Pecandu Narkoba di Lapas Segera Direhabilitasi)
"Tangkap dan tindak tegas bandar, pengedar, dan pemain besarnya. Tidak ada ampun," ujar dia tegas.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga berharap adanya penguatan kerja sama antara lembaga dan komunitas internasional. "Tindak keras aparat yang menjadi backing dan LP yang jadi pusat peredaran narkoba," kata dia.
Jokowi pun menekankan adanya peningkatan pengawasan pelabuhan, karena Indonesia memiliki ribuan pelabuhan dan pesisir. "Kenali modus baru dalam penyelundupan narkoba," ujar dia. (utd)