Komisi Agama DPR: Waspadai Lembaga Amil Zakat Tidak Resmi

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Sabtu, 27 Jun 2015 22:10 WIB
Potensi zakat Indonesia dinilai terbesar di Asia. Bahkan, dalam kajian Baznas potensi zakat Indonesia mencapi Rp 217 triliun per tahun.
Plt Gubernur Banten Rano Karno (kiri) saat mengunjungi keluarga miskin di rumah tak layak huni di Kampung Kemanisan Lor, Serang, Banten, Jumat (26/6). Rano mendorong berbagai pihak untuk lebih peduli membantu keluarga yang kurang beruntung melalui zakat profesi dengan menyisihkan 2,5 persen dari orang yang penghasilan tetap. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi urusan agama mengingatkan umat muslim agar berhati-hati dalam membayarkan zakatnya pada lembaga-lembaga amil zakat tidak resmi.

“Lembaga-lembaga amil zakat yang tidak resmi itu biasanya banyak bermunculan pada bulan Ramadan,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya kepada CNN Indonesia, Sabtu (27/6).

Saleh mengatakan lembaga amil zakat yang tidak resmi kerap juga mengiklankan lembaganya di berbagai tempat. Belum lagi, hampir seluruh masjid juga menyiapkan panitia pengumpulan dan penyaluran zakat mal dan zakat fitrah. “Akibatnya, potensi zakat tersebar di banyak tempat dan tidak terkoordinir secara maksimal,” ujar Saleh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam konteks itu, kata Saleh, DPR mengimbau agar seluruh masyarakat menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi. Saat ini, ada banyak lembaga amil zakat yang dinilai sudah bekerja secara profesional. Lembaga-lembaga tersebut dapat dijadikan sebagai amil untuk mengelola zakat yang dibayarkan oleh orang yang mengeluarkan zakat.

"Lembaga amil zakat profesional tentu tidak sembarangan mendistribusikan zakat. Mereka sudah memiliki banyak program,” kata Saleh. “Zakat tidak hanya dimanfaatkan untuk satu tujuan saja. Bahkan, sebagian di antaranya dikelola menjadi zakat produktif untuk kepentingan umat,” lanjutnya.

Politikus Partai Amanat Nasional itu mengatakan pembayaran zakat melalui lembaga tidak resmi yang saat ini menjamur di mana-mana membuat upaya maksimalisasi potensi zakat menjadi terkendala.

Saleh menekankan, adanya sebagian pembayar zakat yang membagi zakatnya secara langsung yang tak lewat lembaga resmi tentunya tidak memiliki dampak yang besar karena sifatnya sangat konsumtif dengan tujuan sesaat.

Saleh mencontohkan ada perusahaan yang membagi-bagikan zakatnya sendiri dengan cara mengundang fakir miskin. “Mereka membagikan uang dan kadang paket sembako. Niatnya bayar zakat. Ada juga orang kaya per orangan membagi zakat dengan mengundang orang berbaris di depan rumahnya. Tidak jarang ada yang jatuh korban,” tuturnya.

Potensi Zakat Terbesar di Asia

Potensi zakat Indonesia dinilai terbesar di Asia. Ada yang menyebutkan bahwa potensi tersebut bisa mencapai Rp 123 triliun. Bahkan, dalam kajian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) potensi zakat Indonesia mencapi Rp 217 triliun per tahun. “Tentu ini angka yang cukup besar dan sangat sayang bila tidak dikelola dengan baik,” kata Saleh.

Saleh mengatakan, jika APBD rata-rata suatu provinsi adalah Rp 10 triliun, maka potensi zakat Indonesia bisa membiayai hampir 21 provinsi. Sayangnya, hitung-hitungan itu masih bersifat normatif. “Kenyataannya, zakat yang terkumpul sangat jauh dari jumlah tersebut,” ucapnya.

Saat ini, kata Saleh, seluruh amil zakat yang ada baru mampu mengumpulkan zakat antara Rp 2,7 sampai Rp 3 triliun setiap tahun. Itu berarti bahwa lembaga-lembaga amil zakat yang ada masih perlu bekerja lebih keras lagi. Selain meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas, lembaga-lembaga amil zakat itu perlu melakukan inovasi dan pembaharuan di dalam mengelola zakat.

Ke depannya, tambah Saleh, pemerintah perlu mendirikan lembaga sertifikasi lembaga pengelola zakat. Dengan begitu, hanya lembaga-lembaga tersertifikasi saja yang bisa mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat. Lembaga bersertifikat itu nantinya akan berkoordinasi dengan Baznas atau BAZ daerah. Suatu saat, akan ada gerakan dan program yang seirama secara nasional.

Dalam rangka seleksi pimpinan Baznas yang sedang berlangsung saat ini, Komisi VIII DPR berharap akan terpilih para pimpinan yang bisa menggerakkan seluruh lembaga amil zakat yang ada. “Setidaknya, koordinasi antarlembaga amil bisa dilakukan dengan baik. Dengan begitu sinergi program dapat diwujudkan demi kemaslahatan umat,” ujar mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER