ASABRI saat ini belum bisa mengkalkulasi jumlah santunan yang akan diberikan. "Kami siap menjalankan surat keputusan Panglima soal dana santunan. Sejauh ini belum tahu berapa total yang akan dikeluarkan untuk seluruh prajurit yang meninggal," kata Kepala ASABRI Kantor Cabang Medan Kabul Mulyanto di lokasi jatuhnya pesawat Hercules, Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, santunan risiko kematian untuk prajurit yang tewas saat bertugas. "Dalam pesawat ada prajurit yang akan berangkat bertugas karena dipindahtugaskan. Prajurit ini akan dapat santunan risiko kematian yang nilainya mencapai Rp 100 juta per personel," ujar Kabul.
"Perhitungan asuransi nanti masa tugas dan kepangkatan dikali tiga kali gaji," tutur Kabul.
Diberitakan sebelumnya, personel TNI yang ada dalam penerbangan Hercules nahas itu berjumlah 39 prajurit, terdiri dari 33 prajurit TNI Angkatan Udara dan enam prajurit TNI Angkatan Darat. Jumlah tersebut dilansir Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara berdasarkan manifes penerbangan Hercules. (agk)