Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak seluruh kementerian dan lembaga untuk segera membelanjakan anggaran 2015 agar dapat menaikkan daya serap anggaran, mengingat sampai Juni 2015 serapan anggaran baru mencapai 33 persen.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang membahas penyerapan anggaran tahun 2015, Presiden Jokowi menegaskan, harus ada strategi jangka pendek untuk mempercepat serapan anggaran. Belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus digelontorkan supaya mesin ekonomi bisa terus bergerak.
"Presiden meminta agar kementerian dan lembaga segera saling berkoordinasi guna mensinergikan penggunaan anggaran, utamanya bagi program-program yang tersebar di beberapa kementerian dan lembaga, seperti Bansos yang tersebar di 16 kementerian dan pengembangan UKM atau sekitar 60 juta penduduk Indonesia," ujar anggota Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki melalui siaran pers, Kamis (2/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teten menuturkan, Jokowi pun menginstruksikan agar jajaran kabinetnya tidak takut untuk merealisasikan program, sepanjang dilandasi niat baik, demi kesejahteraan rakyat. "Bahkan Presiden juga akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan regulasi guna mendukung percepatan penyerapan anggaran," kata dia.
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan, menurut persentase penyerapan anggaran yang paling tinggi dimiliki oleh Kementerian Sosial, sedangkan yang paling rendah adalah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengungkapkan bahwa secara administratif memang di Kementerian Keuangan ada yang menghambat proses percepatan anggaran.
"Itu harus segera direvisi. Misalnya, tender harus 45 hari, enggak berani itu pejabat-pejabat kalau enggak 45 hari. Misalnya kita percepat 15 hari bisa sebetulnya, tapi karena peraturan Menkeu 45 hari, enggak berani melanggar itu. Dari sisi percepatan itu alami kendala," ujar Marwan setelah menghadiri Sidang Kabinet Paripurna.
Menurut dia, peraturan itulah yang seharusnya direvisi, karena Presiden juga telah menekankan agara semua peraturan yang menghambat penyerapan anggaran harus direvisi mengingat efeknya besar dan menyangkut pertumbuhan ekonomi negara.
Marwan mengaku belum tahu berapa persen serapan anggaran di kementeriannya, karena perlu disesuaikan dengan nomenklatur baru. "Agustus diperkirakan serapan sudah maksimal, karena banyak proyek infrastruktur yang harus kita selesaikan, ada Bansos dan infrastruktur," kata dia.
(pit)