Menurut Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Ellen SW Tangkudung, Gojek, GrabTaxi, dan GrabBike sebenarnya muncul karena kurang baiknya penataan transportasi publik oleh Pemeritah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah kota-kota besar lainnya di Indonesia. (Baca juga: Dewan Transportasi Anggap Gojek Ilegal)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ellen berharap pemerintah dapat menyelaraskan kemajuan teknologi informasi dengan kebutuhan masyarakat jika hendak membuat pengaturan terhadap aplikasi semacam Gojek. Ia menilai kemajuan teknologi seharusnya mampu dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menyediakan sarana transportasi publik yang baik bagi masyarakat.
Untuk diketahui, GrabTaxi merupakan aplikasi peranti lunak asal Malaysia. Aplikasi tersebut bekerjasama dengan perusahaan taksi yang sudah ada di Indonesia dan berperan menghubungkan pengguna dengan perusahaan terkait. (Baca juga CEO Gojek: GrabBike Hanya Bisa Meniru)
Sementara Gojek merupakan aplikasi asli buatan anak Indonesia yang menghubungkan pengguna jasa dengan para tukang ojek yang tergabung di dalamnya. Aplikasi Gojek yang tersedia untuk pengguna smartphone telah diluncurkan sejak Januari 2015. (sur/agk)