Ia berpendapat pemerintah perlu menyiapkan kerangka peraturan (regulatory framework) terhadap bisnis-bisnis masa depan yang memanfaatkan teknologi informasi.
“Harusnya diatur. Sama seperti e-commerce yang merupakan sesuatu yang akan datang, ini digital ekonomi dengan memanfaatkan teknologi infromasi,” kata Rudiantara saat ditemui di rumah dinasnya di Jakarta, Selasa (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau saya lebih baik kita bikin roadmap-nya dari pada nanti tidak jelas, kita akhirnya defensif semua. Kita harus buat semacam regulatory framework,” jelas Rudiantara.
Pendiri sekaligus CEO Gojek Nadiem Makarim, menolak pihaknya disebut sebagai transportasi atau perusahaan logistik. Mereka mengklaim perusahaan teknologi yang layanannya dipakai oleh dua pihak, konsumen dan pengojek.
“Kami tidak punya satu pun armada. Kalau pemerintah mau mengatur, ya bisa mengatur para pengojek,” ucap Nadiem.
Gojek mengaku telah berbicara dengan dewan transportasi dan pemerintah daerah terkait layanan mereka dan mengklaim mendapatkan dukungan lantaran ojek dinilai sebagai kendaraan yang bisa menjadi penghubung bagi warga di rumah atau kantor yang ingin pergi ke stasiun atau terminal.
Gojek menerima pengojek yang lulus seleksi untuk menjadi mitra mereka. Pengojek akan dibekali ponsel serta aplikasi khusus yang akan menjadi alat utama dalam menerima pesanan, menarik ongkos perjalanan, bahkan menjadi "buku tabungan" untuk melihat saldo.
Sementara itu, layanan Uber di Jakarta sejauh ini bermitra dengan perusahaan rental mobil dan menyediakan layanan yang bisa lebih murah dibandingkan perusahaan taksi pada umumnya. Uber juga membekali para pengemudinya dengan aplikasi khusus. (adt)