Anggaran Pengamanan Pilkada Masih Dibawah 50 Persen

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 07 Jul 2015 08:15 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut masih ada lebih dari Rp 564 miliar anggaran pengamanan yang belum disetujui pemerintah.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komples Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7). Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan pilkada, pelaksanaan 11 program prioritas Polri dan penanganan kasus-kasus teraktual Polri. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggaran pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) saat ini terus bertambah. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengatakan anggaran yang saat ini telah disetujui dan didukung oleh pemerintah mencapai Rp 563.134.688.300.

Pekan lalu, anggaran yang baru disetujui berjumlah Rp 363.231 miliar. Meskipun terlihat penambahan, anggaran pengamanan Pilkada yang baru disetujui ternyata masih 49.95 persen. Masih ada 50.05 persen atau sebesar RP 564.219.578.152 yang belum disetujui oleh pemerintah.

Diketahui, dalam pasal 116 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, biaya penyelenggaraan pelaksanaan Pilkada serentak dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini Kapolda, Kapolres telah dan sedang berkoordinasi dengan kepala daerah yang melaksanakan Pilkada untuk mendapat dukungan anggaran," kata Badrodin, Senin (6/7).

Perkembangan mengenai anggaran itu disampaikan oleh Badrodin dalam rapat konsultasi jelang penyelenggaraan Pilkada bersama Komisi II dan III DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri dan Mahkamah Konstitusi.

Masih terkait anggaran, Badrodin mengatakan akan menggunakan APBN sebesar RP 54.921.094.850 apabila terjadi peristiwa kontijensi pada suatu daerah. Pola penugasan operasinya adalah dengan memberikan back up dari satuan polda atau polres terdekat (Rp 22.532.202.000) dan satuan tugas dari Mabes Polri (Rp 32.388.892.850).

Badrodin pun sebelumnya meyakini, anggaran pengamanan ini akan dapat dipenuhi oleh pemerintah berdasarkan komitmen bersama Kementerian Dalam Negeri.

Menanggapi itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Kemendagri akan memastikan penyediaan anggaran Pilkada serentak tahun 2015, termasuk untuk unsur pengamanan setempat.

"Kemendagri akan senantiasa mengawal proses tersebut dan berkoordinasi dengan polri dan instansi terkait," ucap Tjahjo.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pemilihan Kepala Daerah, kampanye memang akan dilakukan mulai 27 Agustus sampai 5 Desember. Pemerintah memiliki waktu lebih dari 30 hari untuk memenuhi anggaran pengamanan Pilkada.

Pilkada serentak periode pertama akan dilaksanakan pada akhir tahun untuk pemilihan 269 Kepala‎ dan Wakil Kepala Daerah, yang meliputi sembilan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 224 pemilihn Bupati dan Wakil Bupati, serta 36 pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, Pilkada serentak akan dilaksanakan bertahap, yakni tahap pertama pada 9 Desember 2015, tahap kedua pada Februari 2017, tahap ketiga pada Juni 2018, tahap keempat pada 2020, tahap kelima tahun 2022 dan tahap kelima pada 2023.

Jika semua tahapan itu berjalan tanpa hambatan dan sesuai rencana, Pilkada serentak secara nasional baru bisa dilaksanakan pada 2027. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER