Kapolri Berharap Kecelakaan Cipali Terungkap dalam Tiga Hari

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 07 Jul 2015 21:45 WIB
Polisi tengah menyelidiki kasus ini. Sejak Tol Cipali diresmikan pertengahan Juni, sudah terjadi 10 kecelakaan.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. (CNNIndonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, pihaknya tengah mendalami penyebab utama kecelakaan maut yang menewaskan enam orang yang terjadi di jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

"Masih dilakukan penelitian, sekarang diproses, didalami apa sebenarnya penyebab kecelakaan yang paling utama. Apakah faktor struktur jalan, apakah faktor rambu-rambu, ataukah mungkin faktor manusianya," ujar Badrodin di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/7).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono sebelumnya menyebutkan, jalan Tol Cipali sudah layak operasi. Badrodin berpendapat, apa yang dilontarkan Basuki cukup masuk akal, karena memang bisa saja human error menjadi alasan kecelakaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kan tidak bisa kita sama-ratakan semua dari ujung ke ujung itu human error. Mungkin ada tempat-tempat tertentu yang memang perlu penelitian lebih lanjut," kata dia.

Badrodin memaparkan, banyak hal yang bisa menjadi penyebab kecelakaan itu, misalnya struktur jalan, jarak pandang, lokasi sekitar. Semua hal itu, menurut dia, bisa mempengaruhi terjadinya kecelakaan di jalan.

Tak hanya itu, Badrodin menganggap, di sepanjang jalan Tol Cipali masih memerlukan rambu-rambu, misalnya di jalan yang menikung harus dipasang rambu-rambu yang mudah terlihat dan jelas memberitahu bahwa jalan tersebut menikung.

"Menikung itu kadang tidak terasa, tetapi dalam kondisi kecepatan tinggi, bisa terbawa badan kendaraan," ujar dia.

Oleh sebab itu, imbuh Badrodin, polisi harus tetap melakukan penelitian. Ia berharap dalam tiga hari ke depan penelitian tersebut bisa membuahkan hasil.

Ia pun memberikan imbauan agar masyarakat menaati lalu lintas dan aturan kecepatan. "Tol kan ada aturan kecepatan juga, kadang dilanggar karena mungkin lenggang dan lalu lintas tidak padat sehingga kecepatan bisa melebihi yang ditentukan," kata Badrodin.

Sebelumnya, Menteri Basuki juga mengungkapkan, pihaknya telah berdiskusi dengan polisi mengenai keamanan, prasarana, rekayasa, dan perilaku. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, ucap dia, bertanggungjawab untuk penyediaan prasarananya.

"Jadi kalau saran-saran dari Kakorlantas, satu pita kejut itu sudah mulai dipasang. Kemudian, delapan rest area sudah berfungsi semuanya, empat di kiri dan empat di kanan. Rambu-rambu sudah ditambah. Salah satu sarannya juga mungkin penerangan jalan yang di jalan, bukan di junction. Kalau junction sudah semua, lengkap," ujar Basuki hari ini.

Basuki memaparkan, terdapat dua jenis kelayakan, yakni layak fungsi dan layak operasi. Menurut dia, Tol Cipali belum terlalu memenuhi layak fungsi, namun karena statusnya darurat, maka difungsikan.

"Tapi kalau ini sudah layak operasi, jadi semua sudah lengkap, termasuk prasarana jalannya sudah layak operasi, termasuk misalnya mobil dereknya, ambulannya, rumah sakit, semua sudah lengkap. Jadi tinggal operasi," kata dia.

Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) mengakibatkan enam orang tewas mengenaskan dan dua luka-luka. Kecelakaan melibatkan Gran Max dengan truk tangki bermuatan semen.

Peristiwa terjadi saat Gran Max bernomor polisi E 1720 NF yang melaju dengan kecepatan tinggi menuju Palimanan dari Cikopo menabrak truk bernopol B 9427 UFU yang sedang berhenti di bahu jalan.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Pol Sugihardi mengatakan kemungkinan Gran Max saat itu sedang melaju kencang kemudian oleng ke kiri. “Kemudian menabrak truk tanki isi semen cair yang sedang berhenti di bahu jalan karena remnya rusak,” tutur Sugihardi seperti dikutip detikcom.

Menurut Sugihardi Gran Max menabrak bagian belakang truk kemudian oleng ke kanan dan selanjutnya masuk ke media jalan tol dan terbakar.

Sejauh ini pihak kepolisian belum bisa memastikan kecepatan mobil yang menabrak tersebut. “Nanti kami analisa berapa kecepatannya,” ujarnya sembari menyebutkan bahwa sesuai aturan kecepatan di tol minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 100 kilometer per jam.

Untuk memastikan, kata Sugihardi mesti menunggu pemeriksaan dari tim Mabes Polri apakah penyebabnya karena faktor kesalahan manusia atau bukan.

Adapun para korban dari kecelakaan yang terjadi pada sore hari tadi dibawa ke RS Mitra Plumbon, Cirebon, Jawa Barat.

Kecelakaan yang merenggut korban jiwa ini bukan yang pertama kali terjadi di tol yang baru diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Sabtu (13/6). Setidaknya lebih dari 10 kali terjadi insiden kecelakaan di tol yang terpanjang di Indonesia itu. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER