Adapun, ekonomi hijau merupakan paradigma ekonomi baru yang meminimalkan faktor kerusakan lingkungan dan diharapkan dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Dalam penelitian ini dipaparkan bahwa hutan sangat berperan penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Indonesia dinilai perlu bertransisi menuju ekonomi hijau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerapan ekonomi hijau juga dinilai dapat menekan emisi karbon dioksida. Penelitian ini mengungkapkan dengan penerapan ekonomi hijau, emisi karbon dioksida kumulatif yang dihasilkan selama 2015 hingga 2030 hanya 689 juta TCO2. Sementara, penerapan ekonomi secara biasa dapat menghasilkan 2.484 juta TCO2 dalam kurun waktu 2015 hingga 2030.
"Alam merupakan unsur penting kemajuan suatu negara. Pelestarian ekosistem berdampak positif untuk memastikan ketahanan pangan dan ketersediaan air," kata Pavan Sukhdev, pemimpin penelitian dan UNEP Goodwill Ambassador saat meluncurkan penelitian ini di Hotel Le Meridien, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pengendalian Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nur Masripatin menyatakan pihaknya akan mengembangkan sistem registrasi untuk mendata inisiatif dari masyarakat lokal terkait pelestarian hutan.
"Ada banyak sekali insiatif dari masyarakat yang masuk ke kami. Ke depannya akan kami data semua. Sementara program pemerintah yang akan dijalankan adalah kampung iklim," katanya. (hel)