Jokowi Sudah Beri KPK 'THR' Rp 200 Miliar

Resty Armenia | CNN Indonesia
Kamis, 09 Jul 2015 20:06 WIB
Tambahan anggaran itu akan digunakan KPK untuk membeli perlengkapan penunjang kinerja KPK.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri buka puasa bersama di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/7). (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memberi Komisi Pemberantasan Korupsi ‘Tunjangan Hari Raya (THR)' berupa tambahan anggaran untuk lembaga antirasuah sebesar Rp 200 miliar. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sudah, sudah diberikan," ujar Jokowi.

Hal itu ia sampaikan sesaat setelah menghadiri acara buka puasa bersama KPK dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta pimpinan lembaga penegak hukum, kementerian/lembaga di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas pemberian tambahan anggaran untuk komisi yang dipimpinnya itu.

"Terima kasih Presiden, Wakil Presiden, bersedia memberikan "THR" ke KPK, tambahan belanja negara Rp 200 miliar," kata Ruki dalam sambutan acara buka puasa bersama.

Ruki menyampaikan, anggaran tersebut akan digunakan untuk membeli perlengkapan penunjang kinerja KPK. Ia berpendapat, pemberian tambahan anggaran ini menjadi tanda kepedulian pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Sekali lagi terima kasih, dan wajib kita tanda tangani. Sinergi aparatur hukum harus kita tambahkan," kata dia.

Menurut Ruki, buka puasa kali ini sangat istimewa lantaran selama hampir 12 tahun KPK berdiri, baru kali ini acara itu dilakukan bersama Presiden, Wakil Presiden, beserta aparat penegak hukum lainnya.

"Setelah hampir 12 tahun berdiri, terima kasih Presiden, Wakil Presiden, ini kesempatan pertama kalinya Presiden dan Wapres dan petinggi hukum melakukan buka bersama di KPK," ujar dia.

Sebelumnya, saat rapat dengar pendapat dengan DPR pada Februari lalu, KPK melalui Wakil Ketua Zulkarnain mengatakan KPK meminta anggaran Rp 899 miliar. KPK tidak mengajukan permintaan tambahan anggaran.

Beberapa pihak menilai anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih sangat kecil dan jauh dari ideal sebagai lembaga pemberantasan korupsi.

Mantan Komisioner di Independent Commission Against Corruption (ICAC) lembaga anti korupsi Hong Kong Bertrand de Speville saat berkunjung ke Kantor KPK menyebutkan, idealnya anggaran lembaga antikorupsi di sebuah negara mencapai 0,5% dari total anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Negara yang berhasil memberantas korupsi setidaknya mengalokasikan 0,5% dari total anggaran negara," ujar Bertrand.

Dia mengatakan, anggaran untuk KPK di Indonesia saat ini masih tergolong sangat kecil atau baru sekitar 0,05% dari total anggaran negara. Hal tersebut dapat dilihat dari masih sedikitnya sumber daya manusia dan masih minimnya infrastruktur KPK.

"Sangat tidak mungkin pemberantasan korupsi dengan hanya mengandalkan 750 staf, ditambah lagi gedung yang digunakan hanya dapat menampung 350 orang," kata Bertrand. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER