Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah akan menanggung kekurangan biaya pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) pembahasan pilkada, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/8).
Jokowi menilai, pelaksanaan pilkada serentak yang aman akan menjadi tolak ukur bagi demokrasi Indonesia. Dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2015 ini akan ada 269 pilkada yang terdiri dari sembilan pemilihan gubernur-wakil gubernur, 224 pemilihan bupati-wakil bupati dan 36 pemilihan walikota-wakil walikota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada, kata Jokowi, telah disebutkan bahwa pendanaan kegiatan pilkada dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dapat didukung oleh APBN.
"Dengan demikian, pemerintah pusat hanya akan menambah atau menambal biaya yang tidak bisa didanai oleh APBD," ujar Jokowi.
Dia menyebutkan, dana pilkada serentak hampir mencapai Rp 7 triliun dan seluruhnya ditanggung oleh APBD, hanya biaya pengamanan dari kepolisian yang sepenuhnya tidak bisa dibiayai oleh anggaran daerah tersebut.
Oleh sebab itu, Jokowi meminta Menteri Koordinator bidang Politik Hukum Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro agar secepatnya berkoordinasi tentang masalah penganggaran keamanan ini.
"Saya juga minta kepada Kapolri untuk menyiagakan pasukannya untuk mendeteksi sedini mungkin. Mungkin, kemungkinan adanya berbagai potensi adanya yang mengganggu keamanan pilkada," katanya.
Anggota Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki menuturkan, selain masalah anggaran pengamanan, Presiden juga meminta Menteri Tjahjo segera menyelesaikan hal-hal lain yang berkaitan dengan regulasi untuk memperlancar pelaksanaan Pilkada serentak ini. Presiden meminta agar Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan KPU dan lembaga-lembaga terkait lainnya.
Terakhir, kata Teten, Presiden meminta agar seluruh parpol bisa ikut serta dalam Pilkada serentak ini. Untuk itu, masalah-masalah hukum dari dua parpol, yakni Golkar dan PPP, agar segera diselesaikan antarpimpinan parpol, DPR dan KPU.
(meg)