Seorang Sopir Bus di Kampung Rambutan Positif Narkotik

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 16 Jul 2015 13:49 WIB
Selama dua pekan posko pemeriksaan kesehatan dibuka, ada satu sopir yang terbukti positif menggunakan narkotik.
Aktivitas bis dalam kota di Terminal Kampung Rambutan tidak ada perubahan jelang Lebaran. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Satu orang sopir bus di Kampung Rambutan terbukti positif mengonsumsi narkotik. Atas temuan ini, sopir tersebut dilarang mengemudikan bus untuk mengangkut pemudik.

Kepala Terminal Antrakota Kampung Rambutan Laudin Situmorang mengatakan, ada pos khusus untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi sopir yang akan berangkat membawa pemudik.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak 2 Juli 2015 lalu atau hari H-15 lebaran. "Yang tidak boleh mengemudi baru satu ya, dia positif menggunakan narkoba," ujar Laudin kepada CNN Indonesia, Kamis (16/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laudin enggan menyebut identitas sopir serta perusahaan otobus yang menaungi. Namun dia memastikan bahwa di supir memiliki trayek jarak dekat.(Baca juga: Menjajal Tol Cipali, Jalur Terpanjang di Indonesia)

Posko pengecekan tersebut, lanjut Laudin, tidak akan berhenti saat hari raya Idul Fitri tiba. Menurutnya posko tersebut akan terus beroperasi hingga setelah Lebaran.

"Posko itu dibuka selama angkutan lebaran dari H-15, 2 Juli, sampai sekarang masih tetap jalan. Lalu untuk pasca Lebaran akan dilakukan sampai H+9," ujarnya.

SIMAK FOKUS: Wira-Wiri Kisah Mudik)

Selain posko pengecekan supir bis, di Terminal Kampung Rambutan juga disediakan dua pos lainnya. Pos pertama adalah pengujian kendaraan.

Pada pos tersebut, jika ada kendaraan atau bis yang tidak layak untuk melakukan perjalanan maka akan diberhentikan. Namun begitu ada beberapa kelonggaran yang diberikan pengelola terminal bagi bis yang kerusakannya masih bisa dibenahi.

"Contohnya jika bohlam di bagian depan mati akan kita stop, tapi jika pengemudi memasang kembali dan hidup maka kita perbolehkan. Namu tetap kita beri surat tilang," kata Laudin. (Baca juga: Pemudik Truk: Kendaraan Kami Paling Hina)

Sementara pos terakhir adalah pos terpadu, di pos tersebut apabila ada pelanggaran yang membuat para penumpang dirugikan maka kerugian tersebut bisa dilaporkan.

Polisi, kata Laudin, akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut apabila korbannya jelas, pelakunya ada, barang buktinya juga ada, dan yang terpenting adalah si korban berinisiatif untuk melakukan pelaporan.

"Bila tidak melapor tentunya polisi tak bisa menindaklajutinya," ujarnya.

Aktivitas mudik di Terminal Kampung Rambutan untuk H-1 Lebaran disebut Laudin tidak seramai kemarin. Menurutnya, puncak arus mudik di terminal tersebut sudah terjadi di H-2 Lebaran.

Pada H-2, penumpang yang keluar dari Kampung Rambutan berjumlah 11.785 penumpang. "Itu diakomodasi dalam 483 bis kota," katanya.

Jumlah tersebut lebih banyak dibanding hari sebelumnya, Selasa (14/7) yang berjumlah 10.346 penumpang. Sementara untuk hari yang penumpangnya di atas 10 ribu, selain H-2 dan H-3, terjadi pada H-5, 12 Juli, yang berjumlah 10.081 penumpang.

Sedangkan sejak dimulainya pengamanan Lebaran di Kampung Rambutan, mulai 2 Juli, jumlah paling sedikit terjadi pada H-14, 3 Juli, yaitu 589 penumpang. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER