"Tolikara bukan isu SARA, namun merupakan luapan sekelompok anggota masyarakat yang kesal dan emosional," kata Tjahjo melalui pernyataan tertulisnya yang diterima oleh CNN Indonesia, Senin (20/7).
Tjahjo disela-sela kunjungan kerjanya di Tolikara juga menjelaskan bahwa ada beberapa langkah penanganan yang harus dilakukan oleh pemerintah, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Suharsono menyebutkan Gereja Injili di Indonesia (GIDI) memang mengedarkan surat edaran yang melarang umat muslim di Kabupaten Tolikara untuk melakukan aktivitas keagamaan.
"Ada edaran pemberitahuan soal menolak kegiatan salat Id," kata Suharsono.
Sejauh ini, Polda Papua telah memeriksa 15 saksi yang terdiri atas sembilan orang jemaah salat dan enam anggota polisi yang bertugas saat kejadian. Selain itu, lima saksi lain juga diperiksa untuk mendalami terjadinya tembakan dalam insiden pembubaran paksa jemaat salat Id tersebut. (pit)